PBNU Tolak Usulan Abu Janda Pengganti Gus Miftah dari Kalangan Non Islam

Gus Miftah -Istimewa-

BELITONGEKSPRES.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, memberikan tanggapan terhadap usulan Permadi Arya, yang dikenal sebagai Abu Janda, mengenai pengganti Gus Miftah sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto dari kalangan umat Kristiani. 

Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada Disway.id pada Rabu, 11 Desember 2024, Gus Fahrur menekankan ketidaksetujuannya terhadap usulan tersebut.

Gus Fahrur menyatakan bahwa posisi Utusan Khusus Presiden Prabowo di bidang Kerukunan Umat Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan sebaiknya tetap diisi oleh seseorang dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). 

Menurutnya, NU sebagai organisasi masyarakat Islam moderat terbesar di dunia memiliki reputasi toleransi yang dapat diterima oleh berbagai kelompok agama di Indonesia.

BACA JUGA:Daya Beli Turun, Rokok Ilegal Jadi Tantangan bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra: Pengguna Narkoba Sebagai Korban yang Perlu Direhabilitasi

“NU dikenal sebagai organisasi yang mampu menjadi perekat antar golongan dan dapat diterima oleh semua kelompok umat beragama,” ungkapnya. Dia berharap Gus Miftah tetap dipertahankan dalam posisinya, atau jika perlu, ditinjau kembali agar ia tetap bisa menjalankan perannya.

Usulan Abu Janda untuk mempertimbangkan orang lain sebagai pengganti Gus Miftah, yang diposting di akun Instagram-nya, menyebutkan bahwa sudah ada beberapa kasus intoleransi yang perlu perhatian lebih dari Presiden Prabowo. 

Ia menyoroti bahwa permasalahan intoleransi di Indonesia, seperti penolakan terhadap kegiatan ibadah Kristen, semakin mengkhawatirkan.

“Saya berharap posisi ini diberikan kepada orang yang benar-benar kompeten agar dapat memberikan perhatian yang serius terhadap masalah ini. Sejak Prabowo menjabat, ada tiga kasus pembubaran ibadah Kristen yang perlu disikapi,” tulisnya.

Abu Janda juga menegaskan bahwa usulannya tidak bermaksud untuk merebut posisi Gus Miftah, melainkan untuk menyoroti pentingnya representasi dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. 

BACA JUGA:Kuasa Hukum Tom Lembong Desak KY Awasi Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Jaksel

BACA JUGA:Jessica Wongso Rasakan Kelegaan Setelah Proses Sidang PK Berakhir

Dia menegaskan bahwa gajinya jauh lebih besar dari yang diterima Gus Miftah, sehingga tidak ada motivasi pribadi di balik usulannya tersebut.

Tag
Share