Daya Beli Turun, Rokok Ilegal Jadi Tantangan bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Direktorat Jenderal Bae dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkapkan daya beli masyarakat yang turun menjadi tantangan dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Perilaku konsumen sekarang cenderung memilih mengonsumsi rokok dengan harga murah--Antara

BELITONGEKSPRES.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyoroti tantangan yang dihadapi dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia akibat penurunan daya beli masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang sulit, konsumen cenderung beralih ke rokok yang lebih terjangkau.

"Daya beli masyarakat yang menurun membuat mereka lebih memilih rokok dengan harga lebih murah, atau yang kita sebut 'down trading'," ungkap Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi & Bimbingan Pengguna Jasa, dalam diskusi kelompok fokus yang diadakan oleh B-Universe di HQ PIK 2, Banten, pada Kamis, 12 Desember.

Nirwala menjelaskan bahwa pilihan masyarakat beralih ke rokok ilegal, yang harganya jauh lebih rendah. "Ada selisih harga yang signifikan, sekitar 68% antara rokok ilegal dan yang legal," katanya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, pihaknya menerapkan dua pendekatan: pendekatan halus dan pendekatan keras. "Pendekatan halus meliputi sosialisasi dan pembinaan kepada para pengusaha rokok," jelas Nirwala.

BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra: Pengguna Narkoba Sebagai Korban yang Perlu Direhabilitasi

BACA JUGA:Kuasa Hukum Tom Lembong Desak KY Awasi Dugaan Pelanggaran Etik Hakim PN Jaksel

Namun, untuk menangani peredaran rokok ilegal secara lebih tegas, pihaknya juga membutuhkan kerjasama dari berbagai lembaga, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan. 

"Pendekatan keras ini sangat penting, dan kami telah menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk melawan peredaran rokok ilegal, yang merupakan ancaman bagi kesehatan masyarakat," tambahnya. (beritasatu)

Tag
Share