Merdeka Indonesia, Merdeka Palestina: Dari Persaudaraan Sejarah hingga Diplomasi Global
Ilustrasi: Pemerintah Indonesia mengirimkan sebanyak 66 personel Satgas Merah Putih II untuk memberikan bantuan bahan makanan, obat-obatan, dan logistik lainnya sesuai kebutuhan seberat 800 ton dan 600 payung udara ke Gaza, Palestina--( ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa)
Komitmen ini juga tercermin dalam kiprah Indonesia di berbagai forum internasional. Melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok, Indonesia secara aktif menyuarakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan penuh.
Selain dukungan politik dan diplomatik, Indonesia juga menunjukkan solidaritas terhadap Palestina melalui bantuan kemanusiaan langsung. Salah satu wujud nyatanya adalah pendirian Rumah Sakit Indonesia di Gaza, yang dibangun dan dikelola oleh Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dengan dukungan dana dari rakyat Indonesia. Fasilitas ini menjadi pusat layanan kesehatan penting bagi warga Gaza, terutama saat konflik memanas.
BACA JUGA:Memerangi Krisis Karakter: Solusi Pendidikan Masa Kini
Dalam situasi darurat, Indonesia juga rutin menyalurkan bantuan logistik, mulai dari obat-obatan, makanan, tenda, hingga perlengkapan medis. Di bidang pembangunan, Indonesia berkontribusi pada pengembangan kapasitas sumber daya manusia Palestina, di antaranya dengan memberikan beasiswa bagi pelajar Palestina untuk melanjutkan pendidikan di universitas-universitas di Indonesia.
Kerja sama kedua negara juga mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan pertanian, yang dijalankan melalui program South-South and Triangular Cooperation (SSTC). Baru-baru ini, Pemerintah Indonesia sepakat mengirimkan bantuan beras sebanyak 10 ribu ton untuk warga Gaza.
Selain itu, Indonesia juga menyediakan lahan seluas 10 ribu hingga 20 ribu hektare di dalam negeri untuk dikelola bersama Palestina, dengan tujuan menjamin suplai pangan berkelanjutan bagi rakyat Palestina.
Kemerdekaan untuk Palestina
Indonesia menegaskan kepada komunitas internasional bahwa sudah saatnya mewujudkan Solusi Dua Negara berdasarkan hukum internasional, perbatasan 1967, serta resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan untuk mengakhiri konflik antara Palestina dan Israel.
Seruan ini sejalan dengan meningkatnya gelombang protes dari rakyat di berbagai negara, yang mendesak pemerintah mereka menekan Israel agar menghentikan serangan brutal di Gaza dan memberikan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina.
Bagi Indonesia, mengakui Palestina bukanlah sekadar bentuk bantuan, melainkan kewajiban yang berlandaskan hukum internasional. Pengakuan ini berarti memperjuangkan keadilan, menegakkan prinsip Piagam PBB, serta menjaga keseimbangan dalam arena diplomasi global.
Indonesia menegaskan bahwa hanya dengan terwujudnya Negara Palestina yang kuat dan bersatu—dengan kendali penuh atas wilayah serta institusinya—Israel dapat benar-benar diterima sebagai tetangga yang damai di kawasan Timur Tengah yang aman.
Tekanan publik yang terus meningkat, ditambah semakin brutalnya serangan Israel ke Gaza, telah mendorong sejumlah negara Barat seperti Spanyol, Irlandia, Norwegia, dan Slovenia untuk secara resmi mengakui Negara Palestina.
Dukungan internasional terhadap kemerdekaan Palestina juga kian menguat. Prancis mengumumkan akan memberikan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September 2025. Inggris juga menyatakan kesiapannya untuk melakukan langkah serupa, meski masih menetapkan sejumlah syarat.
BACA JUGA:Menghidupkan Lahan Mati Bernafas Pertanian Modern
Efek domino mulai terlihat. Negara-negara lain seperti Kanada, Jepang, Australia, dan Selandia Baru direncanakan akan menyusul memberikan pengakuan pada bulan yang sama, sementara Amerika Serikat hingga kini belum mengambil langkah serupa.