Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Pakar: Sejalan dengan Aspirasi Publik dan Pegiat HAM

Pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat (7/11/2025)-Istimewa-

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM – Langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi dari kalangan akademisi dan pengamat politik. 

Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, menilai kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan Presiden dalam menata ulang institusi Polri agar lebih profesional, humanis, dan selaras dengan aspirasi publik.

“Pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian oleh Presiden Prabowo Subianto perlu diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa beliau memiliki kepedulian yang sejalan dengan masyarakat serta para pegiat demokrasi dan hak asasi manusia terhadap perbaikan Polri, baik secara struktural maupun kultural,” ujar Bawono kepada awak media, Jumat (7/11/2025).

Menurutnya, langkah Prabowo merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah menempatkan reformasi kepolisian sebagai agenda strategis nasional.

BACA JUGA:Roy Suryo Hormati Status Tersangka atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Hal itu juga tercermin dari keputusan Presiden beberapa waktu lalu yang melantik Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Keamanan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

“Concern Presiden terhadap isu reformasi Polri sudah terlihat sejak pelantikan Ahmad Dofiri. Ini menegaskan bahwa perubahan di tubuh Polri bukan wacana, melainkan komitmen politik dan moral dari Kepala Negara,” imbuhnya.

Sejalan dengan Seruan Pegiat HAM dan Demokrasi

Bawono menambahkan, langkah Presiden sejalan dengan seruan Gerakan Nurani Bangsa, kelompok masyarakat sipil yang pada Agustus lalu bertemu Presiden untuk menyampaikan gagasan reformasi kepolisian. Salah satu sorotan utama adalah tindakan kekerasan aparat terhadap kelompok sipil saat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

“Reformasi ini akan mencakup pengkajian ulang terhadap tugas, wewenang, kedudukan, dan ruang lingkup Polri agar lebih akuntabel dan menghormati hak-hak warga negara,” jelas Bawono.

BACA JUGA:Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka

Ia menegaskan, inti dari reformasi Polri bukan sekadar memperbaiki struktur kelembagaan, melainkan mengubah paradigma dasar dalam cara berpikir dan bertindak aparat kepolisian.

“Yang paling penting adalah reformasi paradigma. Akar masalah kekerasan aparat terletak pada kerangka berpikir mendasar tentang fungsi dan peran Polri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Inilah sasaran utama dari agenda besar reformasi yang dicanangkan Presiden Prabowo,” tegas Bawono.

Komisi Reformasi Polri Diharapkan Jadi Momentum Perubahan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan