Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Pemerintah Kaji Pemanfaatan Bandara Taif untuk Perpendek Masa Tinggal Jemaah Haji

Jamaah haji dari berbagai negara melakanakan wukuf di Jabal Ramah, Arafah, Sabtu, 15 Juni 2024.-Sigid Kurniawan--(Media Center Haji)

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah sedang mengkaji pemanfaatan Bandara Internasional Taif di Arab Saudi sebagai pintu masuk dan keluar tambahan untuk jemaah haji Indonesia. Langkah ini bertujuan memperpendek masa tinggal jemaah dan menekan biaya haji.

Penasihat Khusus Presiden bidang Haji, Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa Bandara Taif memiliki dua runway yang dapat menampung pesawat berbadan lebar. Jika digunakan sebagai bandara alternatif, masa tinggal jemaah haji diperkirakan bisa dipangkas menjadi 30–35 hari.

“Saya sudah diskusi dengan Komisi VIII. Jika Taif dijadikan pilihan, tersedia 10 slot per hari, sehingga memungkinkan 27 penerbangan. Dengan demikian, masa tinggal jemaah bisa ditekan menjadi 30–35 hari. Biaya penginapan, katering, dan lainnya otomatis berkurang,” jelas Muhadjir di Jakarta, Kamis 6 November.

Meski Bandara Taif berada di dataran tinggi, Muhadjir optimistis tantangan teknis bisa diatasi melalui pembahasan lanjutan. Ia juga menekankan kemungkinan memanfaatkan pesawat untuk layanan commercial flight, bukan sepenuhnya charter, agar biaya penerbangan jemaah lebih efisien.

BACA JUGA:Masa Tunggu Haji Disetarakan Jadi 26 Tahun, Pemerintah Ciptakan Keadilan bagi Jemaah

BACA JUGA:Garuda Indonesia dan Saudia Airlines Penuhi Syarat Operasional Transportasi Haji 2026

“Sekarang penerbangan masih bersifat charter, sehingga jemaah menanggung biaya pulang-pergi. Dengan opsi komersial, beban biaya pesawat bisa lebih ringan,” tambah Muhadjir. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan