Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Lisa Mariana Diperiksa 5 Jam dan Dicecar 44 Pertanyaan

foto; Lisa Mariana bersama penasihat hukumnya memberikan keterangan usai diperiksa sebagai tersanngka di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam (24/10/2025)-Syahrul Yunizar-JawaPos.com

BELITONGEKSPRES.COM - Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan total 44 pertanyaan yang seluruhnya dijawab oleh Lisa dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Menurut pengacara Lisa, Jhonboy Nababan, pemeriksaan berjalan kondusif dan kliennya mendapat perlakuan baik dari penyidik Dittipidsiber. “Kami berterima kasih kepada pihak Bareskrim yang profesional. Lisa juga merasa nyaman menjawab semua pertanyaan,” ujarnya.

Kuasa hukum lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan bahwa Lisa tidak ditahan dan tidak dikenai wajib lapor. Ia juga menyebut tim pembela masih menunggu hasil resmi tes DNA dan izin second opinion yang diajukan ke laboratorium di Singapura.

Sementara itu, Lisa menyatakan lega setelah pemeriksaan selesai. “Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Saya bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” katanya singkat di hadapan awak media.

BACA JUGA:Pencemaran Nama Baik, Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana Tersangka

BACA JUGA:Pencemaran Nama Baik, Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa di Instagram pada Maret 2025, yang menampilkan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil. Tak lama kemudian, pada April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Pusdokkes Polri kemudian melakukan pemeriksaan DNA terhadap Lisa, anaknya yang berinisial CA, serta Ridwan Kamil. Hasil tes menunjukkan bahwa CA secara genetik adalah anak biologis Lisa Mariana, namun tidak memiliki kecocokan DNA dengan Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Lisa menyatakan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan percaya pengadilan akan memberikan keputusan yang adil berdasarkan fakta ilmiah. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan