KPK Tegur Khalid Basalamah, Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Kuota Haji ke Publik
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan pendakwah sekaligus pemilik Uhud Tour, ustaz Khalid Basalamah, agar tidak membocorkan materi penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024-Juan Ardya Guardiola-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, agar tidak membocorkan materi penyidikan terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024 ke publik.
Peringatan ini disampaikan setelah Khalid Basalamah dalam sebuah podcast mengungkap adanya pengembalian uang yang diduga terkait praktik jual beli kuota haji khusus.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa informasi yang diungkap Khalid masih termasuk materi penyidikan yang belum boleh disampaikan ke publik. “Terkait informasi detail tersebut, itu sebetulnya materi penyidikan yang seharusnya belum bisa disampaikan.
Terkait hal itu, kami belum dapat menjelaskan jumlah, teknis pengembalian, maupun sumbernya,” kata Budi di Jakarta, Kamis 18 September.
BACA JUGA:9 Bulan Berjalan, Program MBG Serap 600 Ribu Tenaga Kerja
BACA JUGA:Prabowo Belum Tunjuk Plt Menteri BUMN, Peluang Terbuka untuk Wamen
Budi menyebut KPK akan memaparkan konstruksi lengkap perkara pada waktunya, termasuk jumlah uang yang telah dikembalikan, pihak-pihak yang terlibat, serta mereka yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Update penyidikan akan kami sampaikan secara utuh, termasuk siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti yang sudah disita,” ujarnya.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah berbagai lokasi untuk mengumpulkan bukti. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, hingga beberapa aset yang disita.
Budi menambahkan, langkah penyitaan ini bukan hanya untuk pembuktian tetapi juga bagian dari upaya serius KPK dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara. (beritasatu)