Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual pada 2026

Menekraf Teuku Riefky Harsya memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri kegiatan akselerasi startup di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (25/11/2025)-Rahmat Fajri-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Pemerintah mengalokasikan kredit usaha rakyat (KUR) khusus bagi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI) sebesar Rp10 triliun untuk 2026. Setiap pelaku usaha kreatif di Indonesia berpotensi mendapatkan plafon KUR hingga Rp500 juta, kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

Riefky menjelaskan keputusan ini telah disepakati dalam rapat dengan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian minggu lalu. Penyaluran KUR akan dilakukan melalui beberapa institusi, dengan Kemenekraf memberikan pendampingan dan rekomendasi agar pelaku ekonomi kreatif memperoleh akses modal secara optimal.

"Idealnya, kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mengkurasi pegiat ekonomi kreatif, sehingga mereka bisa mendapatkan pendampingan dan KUR," ujar Riefky saat menghadiri program akselerasi startup dan badan jasa TIK di Banda Aceh, Selasa.

Selain penyaluran KUR, pemerintah juga menekankan program akselerasi bagi startup dan badan usaha TIK di Aceh. Program ini menargetkan pegiat yang sudah berdaya agar mampu naik kelas menjadi mandiri melalui pendampingan untuk komersialisasi, akses pasar dan pendanaan, serta pengembangan jejaring dan bisnis matching.

BACA JUGA:RESMI! Rp10 Triliun KUR Kekayaan Intelektual Cair, Ini Syarat Jaminan Aset KI Anda

BACA JUGA:KUR 2026 Dipastikan Lebih Berpihak ke UMKM, Bunga Flat dan Tanpa Batas

"Mereka yang sudah berdaya ini akan terus didorong untuk naik kelas menjadi mandiri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pusat penting agar jejaring usaha tetap terbuka," tambah Riefky. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan