Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Menkeu Purbaya Buka Peluang Kenaikan Gaji ASN 2026, Ini Penjelasannya!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/10/2025)-Imamatul Silfia-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal terbukanya peluang kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun anggaran 2026. Meski belum ada keputusan resmi, pernyataan itu membuka ruang bagi kemungkinan revisi kebijakan penggajian setelah periode penyesuaian fiskal yang ketat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, Purbaya menyebut belum menerima laporan detail mengenai rencana kenaikan gaji ASN tahun depan. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan tersebut bisa diambil, bergantung pada arah kebijakan anggaran negara. “Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami nggak tahu,” ujarnya.

Pernyataan ini berbeda dari posisi Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, yang sempat menegaskan belum ada rencana kenaikan gaji ASN maupun rekrutmen baru pada 2026. Kala itu, pemerintah fokus mengarahkan kapasitas fiskal dalam Rancangan APBN 2026 untuk program prioritas nasional, bukan pada penyesuaian gaji pegawai negeri.

Meski belum ada keputusan soal kenaikan, pemerintah terus menyiapkan sistem penggajian tunggal atau single salary system bagi ASN. Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan struktur penghasilan sekaligus meningkatkan transparansi dan kesejahteraan pegawai negeri.

BACA JUGA:Kemenkeu: Belum Ada Rencana Kenaikan Gaji ASN di 2026

BACA JUGA:Komisi II DPR Ingatkan Dampak Pemangkasan TKD Terhadap Gaji ASN dan P3K

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kementerian Keuangan, Tri Budhianto, menegaskan penerapan sistem single salary menjadi bagian dari reformasi pengelolaan penghasilan ASN agar lebih adil dan efisien. Kemenkeu juga berkoordinasi erat dengan Kementerian PANRB untuk merumuskan desain teknis dan tahapan implementasinya.

Tri menambahkan, keputusan soal kenaikan gaji ASN akan bergantung pada prioritas pemerintah dalam pengalokasian anggaran. “Kalau memang kenaikan gaji jadi prioritas, tentu akan diperhitungkan dan dimasukkan dalam APBN tahun berikutnya. Tapi untuk 2026, sejauh ini belum terlihat dalam nota keuangan,” katanya.

Langkah pemerintah ini menunjukkan pendekatan hati-hati dalam menjaga keseimbangan antara reformasi birokrasi dan disiplin fiskal, di tengah tekanan kebutuhan belanja prioritas nasional. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan