Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Serapan Dana Pemerintah Lambat, Menkeu Purbaya Bakal Panggil Dirut BTN

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa-Ist-

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal memanggil Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) setelah menilai penyerapan dana pemerintah di bank tersebut berjalan lambat. 

Dari total alokasi Rp25 triliun, BTN baru menyerap sekitar Rp10 triliun atau setara 40 persen hingga awal Oktober 2025. Angka ini tertinggal jauh dibandingkan bank Himbara lain seperti Bank Mandiri yang sudah mencapai 70 persen.

Purbaya menilai kondisi ini tidak sejalan dengan komitmen awal BTN yang sempat mengaku siap menyerap seluruh dana penempatan pemerintah. Karena itu, ia berencana menagih langsung komitmen tersebut dengan memanggil direksi BTN dalam waktu dekat. 

“Yang agak lambat mungkin BTN, nanti dirut-nya akan saya panggil. Saya ingin lihat apakah bisa naik jadi 100 persen sekarang,” ujar Purbaya.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Bakal Alihkan Sebagian Dana Pemerintah di BTN ke Bank Lain Jika Serapan Rendah

BACA JUGA:Dana Pemerintah Rp55 Triliun Sudah Terserap 65 Persen di BRI, Pembiayaan UMKM Paling Banyak

Jika BTN tetap tidak menunjukkan progres berarti, Kementerian Keuangan akan menarik sebagian dana sebesar Rp15 triliun dan memindahkannya ke bank lain yang lebih siap menyalurkan pembiayaan ke sektor riil. “Kalau mereka enggak bisa menyerap, Rp15 triliun itu akan saya distribusikan ke tempat lain. Kalau cuma Rp10 triliun, terlalu kecil,” tegasnya.

Langkah tersebut diambil agar kebijakan penempatan dana pemerintah benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi, bukan sekadar menambah saldo likuiditas perbankan. Purbaya menegaskan seluruh bank anggota Himbara akan terus dievaluasi agar dana negara yang ditempatkan dapat segera mengalir ke sektor produktif, terutama pembiayaan usaha dan konsumsi masyarakat.

Ia menjelaskan, kebijakan penempatan dana bukan sekadar instrumen likuiditas, tetapi bagian dari mekanisme penciptaan uang dalam sistem ekonomi (money creation). “Ketika uang ditempatkan di bank, dana itu akan disalurkan kembali sebagai kredit. Dari situ akan muncul efek berantai dalam sistem, yang membuat perputaran ekonomi makin cepat,” jelasnya.

Dengan pengawasan ketat ini, Purbaya berharap bank-bank pelat merah dapat mempercepat penyerapan dan penyaluran dana agar kebijakan fiskal pemerintah memberikan dampak nyata terhadap daya beli, investasi, dan pertumbuhan ekonomi nasional menjelang 2026. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan