Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Kejari Beltim Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Beltim, Selasa (2/12/2025)-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM – Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kejari Beltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari Beltim, Selasa (2/12/2025), dan disaksikan oleh unsur penegak hukum, media, serta instansi terkait.

Kepala Kejari (Kajari) Beltim, Agus Taufikurrahman SH, menegaskan bahwa pemusnahan barbuk merupakan bagian dari tugas kejaksaan sekaligus wujud transparansi kepada publik.

“Pemusnahan hari ini terdiri dari berbagai jenis barang bukti, antara lain narkotika, senjata tajam, serta barang-barang lain dari perkara tindak pidana umum yang tidak memiliki nilai pakai atau nilai jual. Semua dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan disaksikan berbagai pihak sebagai bentuk prinsip check and balance serta keterbukaan publik,” jelasnya.

BACA JUGA:Senator Dinda Rembulan: Grasstrack Pulau Dapor Bisa Jadi Magnet Wisata Baru Beltim

Narkotika Jadi Sorotan Utama

Kajari juga menekankan bahwa sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika dan obat-obatan terlarang—ancaman serius bagi generasi muda dan keamanan masyarakat.

“Dengan pemusnahan terbuka seperti ini, negara menunjukkan ketegasan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Agus.

Kajari Beltim juga menyampaikan komitmen kejaksaan untuk terus menjaga profesionalitas, integritas, dan sinergitas dengan seluruh aparat penegak hukum di Belitung Timur.

“Upaya penegakan hukum tidak dapat berhasil tanpa kerja sama yang kuat antara kejaksaan, kepolisian, pengadilan, pemerintah daerah, serta dukungan penuh masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Rasau Residence Cup 3 Dibuka, 127 Tim Ramaikan Turnamen Sepak Bola Terbesar di Beltim

Ia juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penanganan perkara hingga tahap pemusnahan barang bukti. “Terima kasih kepada kepolisian, Pengadilan Negeri, BNN, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan yang mendukung tugas-tugas kejaksaan,” tambahnya.

Agus berharap kegiatan pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab semua pihak.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam pemusnahan barbuk tersebut, antara lain Ketua PN Belitung, Decky Cristian SH, Kepala BNN Belitung, Agus Handoko, Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, perwakilan Polres Beltim dan para pemangku kepentingan lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan