Satgas Halilintar Gerebek APMS Cerucuk Belitung, Dugaan Penyalahgunaan BBM Pertalite Terungkap
Satgas PKH Halilintar dan Kejari Belitung saat menggerebek aktivitas di APMS Cerucuk-Istimewa-
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Desa Cerucok, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, digerebek aparat penegak hukum, Sabtu (25/10/2025).
Penggerebekan yang dilakukan Satgas Halilintar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung karena terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Saat ini, sejumlah barang bukti seperti BBM pertalite dan satu mobil tangki diamankan di Kantor Kejari Belitung. Sedangkan beberapa orang masih dilakukan pemeriksaan terkait BBM tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres menyebutkan, APMS diduga milik seorang pengusaha yang melakukan penjualan di gudang. Hal itu dilakukan lantaran APMS sedang direnovasi.
BACA JUGA:Baznas Belitung Siap Gelar Festival 2025, Libatkan 130 UMKM dan Gelar Nikah Massal Adat Belitong
Untuk harga sama yakni Rp10 ribu perliter. Namun kebanyakan para pembeli melakukan transaksi dengan mengunakan jerigen. Hal itu dilakukan sejak lama.
Pengusaha minyak berinisial HA ketika dikonfirmasi Belitong Ekspres via telepon tidak merespon. Hingga berita diturunkan, juga belum ada tanggapan sama sekali.
Ketua RT 04 Desa Cerucok Syafi'i mengaku belum mengetahui adanya penggerebekan yang dilakukan oleh Kejari Belitung. Dia mengakui adanya aktivitas penjualan BBM menggunakan jerigen.
"APMS itu direnovasi sejak lama. Mungkin setahun lebih. Namun pemilik tidak pernah izin kalau konsep penjualannya berbeda," kata Syafi'i kepada Belitong Ekspres, Minggu (26/10/2025).
BACA JUGA:Festival UMKM The One Grup Resmi Dibuka, Tingkatkan Pendapatan Ekonomi UMKM Belitung
Dia menjelaskan, sebelum APMS itu direnovasi, masyarakat sekitar membeli di situ dengan sistem pada umumnya. Yakni membeli pertalite dilayani dengan alat mesin pompa.
"Namun sekarang dengan cara manual. Kebanyakan pembeli di sana menggunakan jerigen untuk aktivitas tambang jenis suntik. Sisanya untuk kendaraan biasa," pungkasnya.
Kajari Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro membenarkan kabar tersebut. Saat ini dia masih belum berkomentar banyak. Sebab pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan Tipikor.
"Nanti kita akan informasikan lebih lanjut. Sebab, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penelusuran selama tambang laut di Belitung masih berjalan," kata Bagus kepada Belitong Ekspres.