Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Santri Gagal Terbang Diproses Polda Babel, Klarifikasi Super Air Jet: No Show Gate

Perwakilan penumpang yang gagal terbang saat melaporkan maskapai Super Air Jet ke Polda Babel--Foto: Reza/Babel Pos

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM – Kasus rombongan santri yang gagal terbang dari Bandara Depati Amir kini resmi ditangani Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terhadap maskapai Super Air Jet tengah diproses, sementara pihak maskapai menyampaikan klarifikasi dan membela diri atas kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya laporan yang telah masuk dan kini ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

“Pelapor sudah kita mintai keterangan. Selanjutnya penyidik akan memanggil pihak maskapai untuk dimintai klarifikasi,” ujar Agus kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres), Jumat 3 April 2026.

BACA JUGA:Pengacara di Babel Jadi Tersangka, Andi Kusuma Melawan dan Siap Praperadilan

BACA JUGA:Kasus KDRT! Suami Aniaya Istri Karena Tak Turuti Perintah

29 Santri Gagal Naik Pesawat

Peristiwa ini bermula pada Kamis 2 April 2026, saat rombongan santri berjumlah 72 orang telah mengantongi boarding pass dan berada di area keberangkatan Bandara Depati Amir

Para santri itu akan menumpangi pesawat rute Pangkalpinang-Jakarta-Surabaya, dengan nomor penerbangan IU 3823.

Namun saat proses antrean masuk ke pesawat berlangsung, sebanyak 29 penumpang dari rombongan tersebut tidak diizinkan melanjutkan boarding oleh petugas maskapai. Alasannya karena pintu keberangkatan telah ditutup (close gate).

Pihak pelapor menyebut, seluruh rombongan berada dalam satu antrean panjang dan tidak terpisah, sehingga mempertanyakan alasan penolakan tersebut.

Merasa dirugikan, perwakilan wali santri kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Babel.

BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Timah Ilegal Basel: Brankas Asui Berisi Angpao, Polisi Masih Buru Cukong

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah Rp4,16 Triliun di Basel: 11 Tersangka Ditahan, Aset SPBU dan Ruko Disita

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan