Santri Gagal Terbang Diproses Polda Babel, Klarifikasi Super Air Jet: No Show Gate
Perwakilan penumpang yang gagal terbang saat melaporkan maskapai Super Air Jet ke Polda Babel--Foto: Reza/Babel Pos
1. Penumpang mulai tiba di bandara sejak pukul 06.31 WIB, namun proses check-in sebagian besar rombongan baru dilakukan sekitar pukul 07.13 WIB, mendekati jadwal keberangkatan.
2. Proses boarding dimulai pukul 07.27 WIB dan pengumuman keberangkatan dilakukan pada pukul 07.32 WIB.
3. Pada pukul 07.46 WIB, penumpang disebut masih berada di luar pintu keberangkatan bandara.
4. Penumpang baru mulai memasuki area pemeriksaan keamanan pukul 07.47 WIB dan proses tersebut berlangsung hingga setelah pukul 08.00 WIB.
5. Sementara itu, ruang tunggu ditutup pada pukul 07.58 WIB sesuai ketentuan, sedangkan seluruh penumpang disebut baru tiba di ruang tunggu sekitar pukul 08.07 WIB.
Dengan kondisi tersebut, maskapai menilai penumpang tidak memenuhi batas waktu keberangkatan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Gubernur Babel Tegaskan LKPJ 2025 Bukan Sekadar Laporan, Bukti Kerja Nyata
BACA JUGA:Polemik Tambang Timah Ilegal, Bupati Bangka Tolak Kades Mundur Karena Ini
Maskapai Klaim Sudah Beri Arahan
Super Air Jet juga menyatakan bahwa petugas telah memberikan arahan kepada penumpang selama proses berlangsung.
Mulai dari mengingatkan batas waktu keberangkatan hingga membantu mencarikan alternatif penerbangan lanjutan sesuai ketersediaan kursi.
Pihak maskapai menegaskan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Kami mengimbau pelanggan datang lebih awal, melakukan check-in lebih awal, dan segera menuju ruang tunggu setelah mendapatkan boarding pass agar perjalanan berjalan lancar,” demikian keterangan resmi maskapai.
Proses Hukum Berjalan
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polda Babel. Penyidik akan mendalami keterangan dari kedua belah pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.