4 Saksi dari Babel Hadiri Sidang Perintangan Tipikor Timah, Andi Kusuma dan JPU Adu Argumen
4 Saksi dari Babel Hadiri Sidang Perintangan Tipikor Timah, Andi Kusuma dan JPU Adu Argumen-Reza Hanapi/Babel Pos-
Selain itu, ada pula konten di media sosial, seminar, aksi demonstrasi, hingga pelaporan ke kepolisian terhadap ahli Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:KPK Umumkan 2 Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag dan Stafsus
Salah satu ahli yang menjadi sasaran adalah Prof Bambang Hero Saharjo dari IPB. Ia merupakan ahli yang dihadirkan JPU dalam pembuktian perkara.
Tujuan dari rangkaian tindakan tersebut diduga untuk memengaruhi proses penuntutan dan pemeriksaan di persidangan.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa Marcella Santoso dan Junaedi Saibih meminta Adam Marcos, Nico Alpiandi, dan Elly Gustina Rebuin membuat pemberitaan negatif. Isinya menuding perhitungan kerugian negara dalam perkara timah tidak benar.
Mereka juga disebut menggerakkan massa untuk melakukan demonstrasi di kantor BPKP Bangka Belitung. Aksi itu bertujuan mempersoalkan metode penghitungan kerugian lingkungan yang dilakukan Prof Bambang Hero.
BACA JUGA:Sidang Perintangan Tipikor Timah, Jaksa Hadirkan 4 Saksi dari Bangka Belitung
“Marcella Santoso dan Junaedi Saibih meminta saksi untuk membuat berita negatif dan menggerakkan massa agar mempersoalkan perhitungan kerugian negara oleh ahli JPU,” demikian salah satu bagian dakwaan yang dibacakan jaksa di persidangan.
Selain itu, Marcella Santoso juga didakwa meminta Andi Kusuma melaporkan Prof Bambang Hero ke Polda Bangka Belitung.
Laporan itu terkait perhitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang disebut tidak benar. Jaksa menilai laporan tersebut menimbulkan tekanan psikis terhadap ahli.
Andi Kusuma Dicecar Jaksa

4 Saksi dari Babel Hadiri Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta-Reza Hanapi/Babel Pos-
Andi Kusuma menjadi saksi pertama yang diperiksa. Ia langsung dicecar pertanyaan oleh JPU terkait alasan pelaporan Prof Bambang Hero ke kepolisian.
BACA JUGA:Pemain Ponton Timah di Sungai Pilang Tak Pernah Jera, Meski Baru Ditertibkan
Di hadapan majelis hakim, Andi Kusuma mengaku tidak hanya melaporkan Prof Bambang Hero. Ia juga melaporkan Harvey Moeis ke Mabes Polri.