Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

4 Saksi dari Babel Hadiri Sidang Perintangan Tipikor Timah, Andi Kusuma dan JPU Adu Argumen

4 Saksi dari Babel Hadiri Sidang Perintangan Tipikor Timah, Andi Kusuma dan JPU Adu Argumen-Reza Hanapi/Babel Pos-

Harvey diketahui merupakan salah satu terdakwa utama dalam perkara korupsi timah dan suami dari artis Sandra Dewi.

“Benar, saya somasi Bambang Hero dan juga Harvey Moeis. Saya laporkan Harvey Moeis ke Mabes Polri. Saya juga laporkan Bambang Hero karena menurut saya dia tidak bisa mempertanggungjawabkan keterangannya di persidangan,” ujar Andi.

Ia menilai sebagai seorang profesor dan guru besar, Bambang Hero seharusnya mampu menjelaskan perhitungan kerugian negara secara valid dan konsisten. Andi juga mengaitkan hal tersebut dengan kondisi ekonomi masyarakat Bangka Belitung.

BACA JUGA:Sidang Perkara Penyelundupan Timah Belitung, Penasihat Hukum Minta Hakim Bebaskan 14 Terdakwa

“Kalau benar ada kerugian Rp 271 triliun, seharusnya itu dikembalikan ke Bangka Belitung supaya daerah ini sejahtera. Faktanya sekarang ekonomi justru sulit,” ucapnya.

Saling Sela antara Andi Kusuma dan JPU

Pemeriksaan Andi Kusuma berlangsung panas. Ia mengaku tidak terlibat langsung dalam persidangan awal perkara tata niaga timah. Andi menyebut hanya mengikuti jalannya sidang melalui media sosial, termasuk TikTok.

Dari tayangan itu, ia menyoroti perhitungan kerugian negara oleh Prof Bambang Hero. Awalnya disebut Rp 271 triliun. Namun dalam fakta persidangan, angka itu disebut turun menjadi sekitar Rp 130 triliun.

“Dari situ saya berpikir. Saya mendalami setelah saya menjadi kuasa hukum klien,” kata Andi.

BACA JUGA:Royalti Timah Babel Masih 3 Persen, Ketua DPRD Tegaskan Seharusnya 7 Persen

Pernyataan itu langsung disela JPU. Jaksa menegaskan bahwa persoalan nilai kerugian negara tidak lagi diperdebatkan karena perkara tersebut telah diputus dan berkekuatan hukum tetap oleh Mahkamah Agung.

“Itu sudah inkrah. Tidak lagi kita permasalahkan di sini,” tegas JPU.

JPU kembali menekankan bahwa apa yang disampaikan Andi hanyalah pendapat pribadi. Menurut jaksa, pemeriksaan seharusnya fokus pada dugaan perintangan penyidikan.

Andi pun tidak tinggal diam. Ia balik mempertanyakan statusnya sebagai saksi.

Dia mengaku bingung apakah diperiksa karena laporan ke polisi atau karena keterlibatannya dalam acara televisi yang dianggap kontroversial.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan