Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Cokong Tambang Ilegal Herman Fu Cs Kabur ke Singapura, Usai Diperiksa di Kejati Babel

Cokong Tambang Ilegal Herman Fu Cs Kabur ke Singapura, Usai Diperiksa di Kejati Babel--(Reza/Babel Pos)

Lahan tersebut mencakup 262,85 hektar di kawasan hutan lindung Sarang Ikan serta 52,63 hektar di kawasan hutan produksi Desa Nadi, Kecamatan Libuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Temuan di lapangan juga memperlihatkan skala besar aktivitas ilegal ini. Tim menemukan 14 unit alat berat jenis ekskavator dan dozer yang digunakan untuk menggali dan menambang timah tanpa izin. Semua alat tersebut kini telah disita sebagai barang bukti.

BACA JUGA:Polda Babel Bongkar Gudang Oplos LPG 3 Kg, Dua Pelaku Ditangkap

Daftar Nama Cukong yang Diduga Terlibat

Selain Herman Fu, penyelidikan juga mengarah pada sederet nama lain yang diduga terlibat dalam jaringan tambang timah ilegal ini. Di antaranya adalah Sofyan Fu, Igus, dan Frengky. Nama-nama ini mencuat berdasarkan keterangan dari para operator yang diamankan di lokasi tambang.

Menurut informasi yang dihimpun, ketika Satgas PKH melakukan operasi pengamanan di dua lokasi pada Kamis (6/11/2025), sejumlah alat berat ditemukan bersama dokumen dan identitas pekerja lapangan.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para operator, terungkap bahwa sebagian besar alat dan aktivitas di lapangan dibiayai oleh pemodal besar yang namanya kemudian disebut oleh para pekerja.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas PKH segera memanggil pihak-pihak yang diduga terkait untuk memberikan keterangan. Namun, dari sederet nama yang disebutkan, hanya Herman Fu yang datang langsung ke lokasi tambang pada sore hari setelah pemanggilan dilakukan.

BACA JUGA:Satgas PKH Bongkar Raja Tambang Ilegal Rp12,9 Triliun, Inilah Sosok Herman Fu

“Setelah dipanggil dia datang ke lokasi sore. Di lokasi dia mengaku tanah yang ditambang itu miliknya,” ujar sumber seperti dikutip dari Babel Pos, Selasa (11/11/2025).

Namun, situasi berubah ketika Herman Fu dibawa ke Kantor Satgas PKH yang berkantor di Gedung Kejati Babel, Air Itam, Kota Pangkalpinang.

Dalam pemeriksaan formal, ia justru mengelak dan tidak lagi mengakui kepemilikan lahan maupun keterlibatan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Anehnya, saat diperiksa di kantor, dia malah mengelak soal kepemilikan tanah dan tambang itu,” lanjut sumber tersebut.

Kejati Babel Ambil Alih Penyelidikan

Sumber internal Satgas menyebut, sikap Herman Fu yang berubah-ubah dianggap sebagai haknya untuk membela diri. Meski demikian, penyidik Satgas PKH tetap melanjutkan penyelidikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan