Bareskrim Polri Amankan Puluhan Ton Timah Ilegal Diduga dari Belitung, Kadiv Humas Belum Merespon

Minggu 24 Nov 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Bareskrim Mabes Polri diduga mengamankan dua unit truk bermuatan puluhan ton timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu 24 November 2024.

Beredar kabar di sejumlah media di Bangka Belitung, timah ilegal tersebut berasal dari Belitung. Pemiliknya adalah pria berinisial MI dan SU. Saat ini sang sopir masih dalam pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk tersebut dari salah satu Pelabuhan di Tanjungpandan menuju ke Tanjung Priok, Sabtu 23 November 2024. Lalu sampai di lokasi keesokan harinya.

Setiba di lokasi Minggu 24 November 2024, dua truk tersebut dilakukan pemeriksaan. Hingga akhirnya, truk beserta sopir dan para pengawal diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri. 

BACA JUGA:BNNK Belitung Bersama Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam, Beberkan Hasil Tes Urine

BACA JUGA:Heboh! Foto Ketua KPU Belitung Diduga Usai Gituan dengan Wanita di Kamar Hotel

“Dua truk yang diamankan. Satu truk membawa timah ilegal yang masih berbentuk pasir. Sedangkan satu truknya membawa timah yang sudah berbentuk balok,” ujar sumber kepada wartawan. 

Sumber tersebut menjelaskan, bukan hanya dua truk, aparat kepolisian juga mengamanakan sopir dan juga beberapa pengawal timah ilegal yang diduga berasal dari Belitung.

“Satu truk pasir timah milik SN Belitung. Satu truk balok timah milik MI dan berapa banyak total timah ilegal yang diamankan itu belum tahu, sebab belum dihitung,” pungkasnya. 

Sementara itu, Belitong Ekspres berupaya melakukan konfirmasi ke Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengenai kabar tersebut. Namun masih belum ada jawaban atau respon.

Kategori :