MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar aksi serentak untuk membersihkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024.
Kegiatan pembersihan APK Pilkada 2024 ini dilakukan di seluruh wilayah Beltim mulai pukul 00.01 WIB, Minggu 24 November 2024, setelah apel bersama di tujuh kecamatan.
Aksi pembersihan berlangsung sepanjang malam, dengan fokus pada penghapusan APK berupa baliho, spanduk, dan poster yang dipasang di jalan utama, fasilitas umum, dan ruang publik. Proses ini rampung sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Beltim, Nur Asrikhah, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya memastikan netralitas ruang publik di masa tenang.
BACA JUGA:Warga Beltim Sangat Terbantu Bazar Beras Murah Dari PDI Perjuangan
“Kami bekerja sama dengan Panwaslu, Satpol PP, dan instansi lainnya untuk membersihkan APK yang tidak sesuai aturan, sehingga ruang publik steril sebelum masa tenang dimulai,” ujarnya.
Menurut Nur, pembersihan ini mengacu pada Pasal 28 ayat (5) dan (6) PKPU Nomor 13 Tahun 2023, yang mengharuskan penghapusan APK paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara. Proses ini melibatkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, peserta pemilu, Bawaslu, serta pemerintah daerah.
Namun, Nur mengungkapkan masih ada satu APK yang belum dapat dilepaskan karena posisinya dekat dengan kabel listrik PLN. Untuk itu, KPU akan berkoordinasi dengan pihak PLN agar penanganan dilakukan dengan aman.
“Keselamatan adalah prioritas kami. Dalam kasus seperti ini, kami menunggu petunjuk teknis dari PLN,” tambahnya.
BACA JUGA:Bawaslu Beltim Siap Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada 2024
Warga setempat menyambut baik aksi ini. Reza, salah satu warga Manggar, mengapresiasi langkah KPU yang dinilai dapat menjaga suasana kondusif selama masa tenang.
“Dengan ruang publik yang bersih dari APK, diharapkan suasana Pilkada bisa lebih tenang dan damai,” katanya.
KPU Beltim juga menegaskan komitmennya untuk memantau situasi di lapangan guna mencegah pemasangan ulang APK yang telah dibersihkan. Mereka mengimbau masyarakat dan peserta Pilkada untuk mematuhi aturan demi kelancaran proses pemilu.