BELITONGEKSPRS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, tengah mempertimbangkan nasib sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Hal ini menyusul permintaan tegas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menghapus sistem tersebut, yang dinilai memunculkan berbagai permasalahan sejak diterapkan tujuh tahun lalu.
Menurut Abdul Mu'ti, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengkaji kebijakan zonasi, termasuk dampaknya terhadap pemerataan pendidikan.
"Kami masih menunggu laporan dari tim pengkajian. Ini akan kami putuskan sebelum Februari atau paling lambat Maret 2025, menjelang tahun ajaran baru," ujar Mu'ti saat ditemui di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, pada 22 November 2024.
BACA JUGA:Akademisi Sebut Pemberantasan Korupsi Tidak Optimal Tanpa UU Perampasan Aset
BACA JUGA:Presiden Prabowo Kembali ke Indonesia Usai Lawata ke 6 Negara
Gibran sebelumnya menyampaikan kritik tajam terhadap sistem zonasi dalam rapat koordinasi bersama para kepala dinas pendidikan pada 11 November 2024. "Saya sudah sampaikan kepada Menteri Pendidikan, zonasi harus dihilangkan," tegasnya dalam acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah pada 23 November 2024.
Namun, dalam rakor tersebut, mayoritas kepala dinas pendidikan se-Indonesia sepakat melanjutkan sistem zonasi dengan catatan perlu adanya perbaikan signifikan. Beberapa permasalahan utama yang diidentifikasi meliputi:
1. Ketimpangan distribusi sekolah negeri yang membuat akses pendidikan tidak merata di sejumlah wilayah.
2. Kurangnya analisis demografi dan geografis, sehingga kebijakan tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan daerah.
3. Belum meratanya kualitas sekolah, yang mendorong manipulasi KK dan praktik pungli untuk masuk ke sekolah favorit.
4. Intervensi dan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan PPDB.
Sistem zonasi awalnya dirancang untuk menciptakan pemerataan pendidikan, memastikan siswa dapat bersekolah di dekat tempat tinggal mereka, dan mengurangi ketimpangan kualitas antar sekolah. Namun, berbagai masalah di lapangan justru menimbulkan kritik terhadap efektivitas kebijakan ini.
BACA JUGA:Menteri Agama Nasaruddin Umar Kunjungi Saudi Bahas Persiapan Haji 1446 H/2025 M
BACA JUGA:4 Pelaku Judi Online Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Timur