BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai penghapusan sistem zonasi sekolah akan segera dilakukan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
"Saya belum mendiskusikan hal ini secara mendalam. Nanti, saya akan konfirmasi kepada Pak Mendikdasmen," ujar Pratikno setelah mengikuti Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat.
Usulan terkait penghapusan sistem zonasi sebelumnya disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang meminta Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk mempertimbangkan menghapus sistem tersebut pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Gibran menyampaikan hal ini dalam acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Jakarta Pusat, Kamis lalu.
"Pada rapat koordinasi dengan kepala dinas pendidikan, saya sampaikan dengan tegas kepada Pak Menteri Pendidikan, bahwa zonasi harus dihapus," ujar Gibran, menekankan pentingnya memberikan kemudahan dalam mengakses pendidikan demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Pesan 1.000 Becak Listrik ke PT LEN untuk Lansia di Indonesia
BACA JUGA:Cegah Kecurangan dalam Seleksi CPNS, Kemenkumham Siapkan Kanal Pelaporan Melalui WA
Pratikno mengonfirmasi bahwa dirinya telah mengetahui usulan tersebut, dan Mendikdasmen tengah memprosesnya. "Kami sudah mendengar tentang ini. Pak Mendikdasmen sedang mengolahnya. Kami akan cek lagi," ungkapnya.
Sementara itu, Komisi X DPR RI menilai bahwa penghapusan sistem zonasi dalam PPDB perlu mempertimbangkan berbagai pandangan dari masyarakat hingga pihak pemerintah agar kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.
"Kami berpendapat sebaiknya pendapat publik dan berbagai pemangku kepentingan didengar terlebih dahulu. Kami akan mengundang pihak-pihak terkait seperti Mendikdasmen, dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, dan pemerhati pendidikan untuk berdiskusi mengenai efektivitas zonasi serta keluhan yang ada," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.
Hetifah menjelaskan bahwa sistem zonasi pada dasarnya diperkenalkan untuk memperbaiki akses pendidikan, mengurangi kesenjangan kualitas antar-sekolah, dan menghindari diskriminasi dalam dunia pendidikan.
Namun, ia juga mengakui adanya tantangan dalam implementasinya, seperti keterbatasan fasilitas pendidikan di beberapa daerah serta ketimpangan kualitas antar-sekolah yang belum sepenuhnya teratasi. (ant)