Menko Polhukam Budi Gunawan Sebut Judi Online sebagai Wabah dan Penyakit Sosial

Kamis 21 Nov 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dengan tegas menggambarkan judi online sebagai ancaman besar yang menyerupai wabah penyakit sosial. 

Pernyataan ini ia sampaikan saat menguraikan hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkom Digi), Kamis, 21 November.

Menurut Budi Gunawan, yang pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), judi online berkembang pesat di Indonesia karena sifatnya yang adiktif. Ia menekankan bahwa para pemain sering kali tidak menyadari bahwa mereka dijebak oleh mekanisme yang dirancang oleh operator judi.

"Para pemain dibuat merasa euforia dengan kemenangan kecil yang telah diatur sedemikian rupa. Tujuannya adalah membuat mereka terus menambah deposit hingga akhirnya kalah dan kehilangan uang," jelas Budi Gunawan.

BACA JUGA:Tom Lembong Bantah Melanggar, Klaim Kebijakan Impor Gula Atas Arahan Jokowi

BACA JUGA:Barang Bukti Judi Online di Kementerian Komdigi Dipamerkan, Tumpukan Uang Jadi Sorotan

Ia melanjutkan, fenomena ini menyerupai penyakit menular yang bisa menjangkiti siapa saja baik anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Judi online di Indonesia kini dianggap sebagai masalah darurat yang meresahkan berbagai kalangan.

Merespons kondisi ini, pemerintah melalui Desk Pemberantasan Judi Online mengambil langkah-langkah tegas. Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya, seperti penegakan hukum, pemblokiran situs judi, pemutusan aliran dana, serta kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kita harus mengakui, situasi ini sudah masuk tahap mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan darurat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memerangi praktik ini, baik melalui hukum maupun edukasi publik," tegasnya.

Pernyataan Budi Gunawan mempertegas komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online yang tidak hanya merusak ekonomi, tetapi juga struktur sosial. (ant)

Kategori :