Tersangka Judi Online di Kementerian Komdigi Makin Bertambah, Total 23 Tersangka Sudah Ditangkap

Rabu 20 Nov 2024 - 21:41 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Kasus judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berkembang. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menangkap total 23 tersangka, termasuk beberapa buronan yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Salah satu tersangka terbaru yang ditangkap adalah A alias M, yang merupakan suami dari tersangka D alias DM yang telah lebih dulu diamankan. 

Penangkapan A dilakukan di sebuah apartemen di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu, 17 November 2024. Saat ini, A telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Penyelidikan tidak hanya difokuskan pada para pelaku, tetapi juga menyasar aset-aset hasil kejahatan mereka melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini dilakukan untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara.

BACA JUGA:Budi Arie Angkat Bicara: Saya Dikhianati oleh Pegawai yang Saya Rekomendasikan

BACA JUGA:Kemenag Kunjungi KPK dan MUI Bahas Tata Kelola Tranparansi Dana Haji dan Pendidikan

Sebelumnya, tiga buronan lainnya yang berinisial B, BK, dan HF berhasil ditangkap pada Sabtu, 16 November 2024. 

Ketiganya diduga berperan sebagai pemilik dan pengelola ribuan situs judi online, memastikan situs-situs tersebut tidak diblokir oleh Komdigi. Penangkapan mereka menambah panjang daftar tersangka yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Pihaknya juga tengah melakukan pelacakan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh para tersangka.

Dengan bertambahnya jumlah tersangka yang berhasil diamankan, diharapkan kasus ini dapat menjadi titik terang dalam pemberantasan judi online yang merambah hingga ke lingkungan kementerian. 

Keberhasilan ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di lingkup instansi pemerintahan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. (dis)

Kategori :