BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, berbagi kisah tentang awal pertemuannya dengan Adi Kismanto alias Fallen, salah satu tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pertemuan itu berawal dari upaya Budi, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), untuk meningkatkan efektivitas penanganan situs-situs judi online setelah dilantik pada Juli 2023 oleh Presiden Joko Widodo.
Saat itu, laporan internal menyebutkan bahwa Kemkominfo hanya mampu memblokir sekitar 10 ribu situs judi online per hari, angka yang dianggap belum memadai untuk memerangi maraknya perjudian daring.
"Saya langsung buka peluang untuk mencari siapa yang bisa mempercepat dan memperbanyak takedown situs dengan teknologi yang lebih maju," ungkap Budi di sebuah podcast, Rabu 20 November.
BACA JUGA:Komdigi Tingkatkan Sinergi dengan PPATK Cegah Aliran Dana Judi Keluar Negeri
BACA JUGA:DPR Imbau Masyarakat Tunggu Kepastian Kenaikan PPN 12 Persen dari Presiden
Nama Adi Kismanto muncul melalui rekomendasi seseorang yang mengenalkan dirinya sebagai "hacker NKRI" yang mengklaim mampu menutup hingga 100 ribu situs per hari. Budi menceritakan, Adi kemudian mempresentasikan kemampuannya di hadapannya.
Terkesan dengan potensi tersebut, Budi memberikan rekomendasi agar Adi bekerja di Kemkominfo. "Bukan cuma AK (Adi Kismanto) yang saya rekomendasikan, ada sepuluh orang lainnya, dan sebagian dari mereka bekerja dengan baik di sana," jelasnya.
Namun, di balik harapan untuk memperkuat pemberantasan judi online, kasus ini justru mengungkap jaringan kriminal yang melibatkan pegawai kementerian.
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menangkap 23 tersangka terkait kasus tersebut, termasuk Adi Kismanto. Penangkapan terbaru melibatkan A alias M, salah satu DPO yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.
BACA JUGA:Sistem Pengaduan Lapor Mas Wapres Diperbaiki, Banyak Laporan Soal Konflik Rumah Tangga
BACA JUGA:Kemenkomdigi Lakukan Restrukturisasi Internal Setelah Pegawainya Terlibat Kasus Judi Online
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkap bahwa A alias M adalah suami dari tersangka D alias DM, yang sebelumnya ditangkap atas dugaan menerima dan mengelola dana hasil aktivitas judi online.
"Total ada 23 tersangka yang telah ditangkap. Kami masih memburu dua DPO lainnya," ujarnya.
Kasus ini tidak hanya mengguncang Kemkominfo tetapi juga membuka diskusi tentang perlunya pengawasan ketat terhadap integritas di lembaga-lembaga pemerintahan.