Baca Koran belitongekspres Online - Belitong Ekspres

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Keberangkatan 10 Calon Jemaah Haji Ilegal

Ilustrasi - sejumlah petugas saat mengantar calon jemaah haji ketika tiba di Terminal pemberangkatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten-Azmi Samsul Maarif-ANTARA

BELITONGEKSPRES.COM - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, di bawah naungan Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan keberangkatan sepuluh calon jemaah haji non-prosedural (ilegal) yang hendak berangkat ke Tanah Suci melalui Terminal Internasional Soekarno-Hatta.

Upaya pencegahan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas unsur kepolisian, Imigrasi, serta Kementerian Agama.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Ronald Sipayung, menyampaikan bahwa para calon jemaah tersebut didapati berencana melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.

"Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja," kata Kapolres Ronald Sipayung di Tangerang, Jumat.

BACA JUGA:Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

BACA JUGA:DPR Minta Kemenpan RB Evaluasi Rekrutmen ASN Terkait Mundurnya 700 CPNS Dosen

Lebih lanjut, Ronald menjelaskan bahwa kesepuluh orang tersebut telah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta-fakta terkait modus keberangkatan yang ditempuh secara tidak resmi.

"Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menuturkan bahwa calon jemaah tersebut berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka direncanakan berangkat ke Tanah Suci melalui penerbangan maskapai Malindo Air rute Jakarta–Malaysia, dengan menggunakan visa kerja atau visa amil.

"Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno-Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta–Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB," jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Yandri, petugas sempat mengalami kesulitan karena para calon jemaah membawa koper yang seragam dari segi bentuk dan warna, menyerupai koper jemaah haji atau umrah resmi.

"Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang," ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut, pihak Imigrasi memutuskan menunda keberangkatan sepuluh orang dalam rombongan tersebut—sembilan calon jemaah haji dan satu orang pendamping dari pihak biro perjalanan. Mereka kemudian diserahkan kepada Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para calon jemaah ini menggunakan jasa sebuah biro perjalanan bernama Travel KBG, dan diberangkatkan dengan menggunakan visa kerja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan