Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Isi Percakapan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana beredar di media sosial-Istimewa-Beritasatu.com
BELITONGEKSPRES.COM - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo, dalam keterangan pers di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 18 April.
“Benar, Bapak Ridwan Kamil telah mengajukan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE,” ujar Heribertus.
Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan bahwa Lisa Mariana telah menyampaikan tuduhan tanpa dasar serta tanpa didukung alat bukti yang sah. Tuduhan tersebut disebarluaskan kepada publik sehingga dinilai mencemarkan nama baik kliennya dan merugikan secara reputasi.
BACA JUGA:Lisa Mariana Ungkap Uang Bulanan dari Ridwan Kamil, Capai Rp 20 Juta
BACA JUGA:Lisa Mariana Klaim Diminta Buat Video Syur oleh Ridwan Kamil, Dijanjikan Rp 50 Juta tapi Tak Dibayar
Sebelumnya, kedua belah pihak melalui tim kuasa hukum masing-masing telah saling melayangkan surat peringatan hukum (somasi) dan menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum guna menyelesaikan sengketa.
Pihak Lisa Mariana sebelumnya mengungkapkan bahwa mereka akan menempuh langkah hukum apabila somasi yang mereka layangkan tidak direspons oleh Ridwan Kamil.
Sebagai bentuk respons, pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa tuduhan sepihak tersebut akan ditindaklanjuti secara hukum, mengingat konsekuensi yang timbul akibat pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baik klien mereka. (beritasatu)