BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menyatakan bahwa sebagian besar pengusaha berharap agar kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang direncanakan berlaku pada 1 Januari 2025 dapat ditunda. Hal ini seiring dengan melemahnya permintaan di pasar otomotif yang saat ini sedang lesu.
Bob Azam menegaskan bahwa penerapan PPN 12 persen sebaiknya dilakukan setelah kondisi perekonomian lebih stabil.
Menurutnya, penerapan pajak yang lebih tinggi di tengah ekonomi yang belum pulih akan memberikan beban tambahan bagi industri, terutama pasar otomotif yang sudah mengalami penurunan sekitar 15 persen tahun ini.
Ia khawatir, jika kebijakan PPN 12 persen tetap diberlakukan tahun depan, pasar otomotif Indonesia berpotensi turun lebih tajam, bahkan tidak akan mencapai target penjualan yang telah direvisi menjadi 850.000 unit. Bob juga menambahkan bahwa Indonesia berisiko kehilangan posisinya sebagai pasar otomotif utama di ASEAN, dengan negara seperti Malaysia bisa mengambil alih jika pasar domestik tidak menunjukkan pemulihan.
BACA JUGA:Kemendag Menargetkan Ekspor Indonesia Tumbuh 7 Persen untuk Capai Ekonomi 8 Persen di 2029
BACA JUGA:Redam Efek PPN 12 Persen, Celios Dorong Pemerintah Tingkatkan Upah Minimum dan Insentif Fiskal
Lebih lanjut, Bob Azam mengingatkan bahwa para investor asing yang berencana menanamkan modal di Indonesia pasti akan mempertimbangkan kondisi pasar domestik.
Jika pasar Indonesia terus lesu, potensi investasi bisa berkurang. Ia menegaskan bahwa pelemahan ini bisa menciptakan siklus negatif yang sulit dihentikan jika tidak segera ditangani dengan langkah-langkah yang mendukung pertumbuhan pasar. (beritasatu)