Polda Metro Jaya Kembali Tangkap 1 Buronan Kasus Judi Online Kementerian Komdigi

Selasa 19 Nov 2024 - 18:10 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya terus memperlihatkan keseriusannya dalam membongkar jaringan judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Penangkapan terbaru dilakukan terhadap A alias M, salah satu buronan kasus tersebut, yang berhasil diamankan di Patraland Amarta Apartemen, Sleman, Yogyakarta, pada Minggu, 17 November.

"A alias M, yang merupakan suami dari tersangka D yang telah lebih dahulu ditangkap, kini sedang dalam proses penyidikan intensif," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Selasa, 19 November.

Menurut Ade, penangkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Metro Jaya untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam jaringan judi online ini, baik bandar, pelaku internal kementerian, maupun pihak lain yang turut mendukung operasional perjudian tersebut.

BACA JUGA:Kejagung Menilai Tidak Ada Keterkaitan Menteri Perdagangan Lain dalam Kasus Tom Lembong

BACA JUGA:Jelang Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi, 2.811 Personel Gabungan Diterjunkan di SUGBK

"Kami berkomitmen mengusut tuntas jaringan ini, termasuk menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menyita aset para tersangka agar dapat dikembalikan kepada negara," tambahnya.

Hingga kini, jumlah tersangka dalam kasus ini telah mencapai 22 orang, termasuk beberapa yang masih dalam pengejaran. 

Sebelumnya, penyidik berhasil menangkap tersangka HE pada 15 November di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. HE diketahui sebagai bandar sekaligus pengelola situs judi online Krris123 dan menjadi penghubung dengan MN, seorang pegawai Komdigi yang juga tersangka dalam kasus ini.

Ade Ary mengungkapkan bahwa buronan lain yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) meliputi inisial HF, J, BS, BK, dan B. Penyidik terus bekerja untuk menangkap mereka dan memastikan seluruh pihak yang terlibat menghadapi proses hukum.

Langkah Polda Metro Jaya ini mendapat perhatian publik karena melibatkan pejabat kementerian yang seharusnya menjadi benteng regulasi dunia digital di Indonesia. Kasus ini juga menjadi peringatan serius terhadap ancaman penyalahgunaan teknologi untuk aktivitas ilegal.

BACA JUGA:Peran Hendry Lie dalam Kasus Korupsi Timah di Bangka Belitung

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie, Berusaha Hindari Petugas

Dengan operasi yang terus berlangsung, diharapkan upaya ini tidak hanya menjerat pelaku, tetapi juga mengungkap jaringan lebih luas yang beroperasi di balik aktivitas judi online di Indonesia. (jpc)

Kategori :