Mendikdasmen Pastikan Kenaikan Gaji bagi Guru ASN dan Non-ASN

Rabu 06 Nov 2024 - 21:09 WIB
Reporter : Erry Frayudi
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM - Dalam rapat perdana dengan Komisi X DPR, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui kenaikan gaji. 

Langkah ini direncanakan tidak hanya bagi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), namun juga akan mencakup guru non-ASN.

"Insyaallah akan ada kenaikan," ungkap Abdul Mu'ti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November. Meski demikian, ia belum memberikan rincian mengenai jumlah atau persentase kenaikan yang dimaksud, dengan penegasan bahwa hal tersebut akan diumumkan pada waktu yang tepat. "Jumlah nominalnya berapa, nanti tunggu pengumuman saja. Tidak hanya untuk guru ASN, guru non-ASN juga termasuk," tambahnya.

Komitmen ini mendapat dorongan kuat dari anggota Komisi X DPR, di antaranya Sofyan Tan, yang meminta Abdul Mu'ti untuk serius memperhatikan kondisi guru yang masih menerima gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Sofyan menekankan bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas dalam perubahan kebijakan ini. 

BACA JUGA:Terlibatnya Pihak Internal Kementerian Bekingi Judi Online, Menkomdigi Bentuk Tim Kerja Khusus

BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Menteri BUMN Bakal Bentuk Satuan Pelayanan Gizi

“Kebijakan hari ini harus berfokus pada peningkatan nasib guru,” ujarnya, seraya menggambarkan realitas pahit di mana beberapa guru terpaksa mencari penghasilan tambahan sebagai pemulung akibat gaji yang tidak memadai.

Sebagai langkah konkrit, Sofyan mendorong program sertifikasi guru agar dapat membantu menciptakan standar kesejahteraan yang layak bagi profesi ini. “Jangan ada lagi guru yang digaji di bawah UMR, apalagi harus bekerja sebagai pemulung. Ini masalah yang harus diselesaikan,” tegas Sofyan.

Anggota Komisi X lainnya, Ratih Megasari Singkarru, juga menyoroti bahwa fokus utama Kemendikdasmen adalah meningkatkan kesejahteraan guru. Bagi Ratih, langkah ini penting demi menghargai jasa guru sebagai pilar pendidikan bangsa. (beritasatu)

Kategori :