BELITONGEKSPRES.COM - Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap peran 15 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa dari total tersebut, tiga orang bertindak sebagai pengendali judi online. Mereka diketahui mengelola situs web Sultanmenang dari sebuah ruko di Bekasi, Jawa Barat.
Menurut Wira, ketiga tersangka yang diidentifikasi dengan inisial AK, AJ, dan A, mengoperasikan kantor tersebut, yang berfungsi sebagai pusat kegiatan judi online. “Kantor ini dioperasikan oleh ketiga tersangka di lokasi tersebut,” tuturnya saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa, 5 November.
Sementara itu, sebelas tersangka lainnya berperan sebagai operator, yang meliputi tugas administratif hingga pegawai yang membantu menghindari pemblokiran situs judi tersebut.
BACA JUGA:Budi Arie Enggan Komentar Soal Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Judi Online, Fokus pada Koperasi
BACA JUGA:Presiden Prabowo Lantik Mari Elka Pangestu Sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional
Di antara mereka, terdapat seorang pegawai Kemenkomdigi dengan inisial AK yang terlibat dalam proses pengelolaan situs judi. Meskipun tidak lolos dalam tes seleksi, AK tetap bekerja di kementerian dan bertugas dalam tim yang seharusnya memblokir akses ke situs judi online.
“Kami masih menyelidiki lebih lanjut mengenai situasi ini untuk memahami bagaimana seorang tersangka yang tidak memenuhi syarat dapat dipekerjakan di Kemenkomdigi, terutama dalam posisi yang seharusnya bertanggung jawab untuk memblokir situs judi online,” jelas Wira. (beritasatu)