BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh beberapa perusahaan pelat merah di Indonesia. Dari total 47 BUMN, tujuh di antaranya masih mencatatkan laporan keuangan negatif dan belum meraih keuntungan.
"Di antara 47 BUMN, 40 di antaranya sudah sehat. Namun, kami harus bekerja keras untuk tujuh perusahaan yang masih mengalami kesulitan ini dalam beberapa tahun ke depan," ungkap Erick saat konferensi pers di Jakarta pada hari Senin.
Perusahaan-perusahaan yang dimaksud meliputi PT Krakatau Steel (Persero), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero), PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Perumnas, dan Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Erick menjelaskan bahwa Krakatau Steel sudah melakukan restrukturisasi sejak tahun 2019. Sayangnya, perusahaan ini juga mengalami kebakaran yang berdampak negatif pada operasionalnya. Mengenai Bio Farma, ia menyebutkan bahwa tantangan yang dihadapi adalah karena perusahaan ini ditugaskan untuk pengadaan vaksin COVID-19 dan adanya masalah penipuan di anak usahanya, PT Indo Farma Tbk.
BACA JUGA:Stok Beras Nasional Cukup hingga 2024, Pemerintah Pastikan Tak Ada Impor Baru
"Dalam hal Indo Farma, kami akan mencari mitra untuk memperbaiki pasokan bahan baku dan memperkuat proses produksinya. Kita juga akan menyelesaikan isu-isu terkait pegawai, tetapi perlu ada peningkatan skala agar dapat menciptakan rantai pasokan yang lebih baik," tambah Erick.
Lebih lanjut, Wijaya Karya (Wika) telah melaksanakan restrukturisasi, termasuk di unit Wika Realty. Sementara itu, Waskita Karya telah menandatangani kesepakatan restrukturisasi senilai Rp26 triliun dengan 21 kreditur.
"Kami menunggu persetujuan dari Menteri Pekerjaan Umum untuk konsolidasi dari tujuh anak perusahaan menjadi tiga, sehingga kondisi keuangan mereka bisa lebih sehat," jelasnya.
Untuk Jiwasraya, Erick menyatakan bahwa progresnya semakin baik dan saat ini menunggu proses likuidasi. Sementara itu, Perumnas berencana mengubah model bisnis dari fokus pada rumah tapak menjadi hunian vertikal seperti rumah susun dan apartemen.
BACA JUGA:Kemenperin Terima Permohonan Pertemuan dari Apple Setelah Larangan Penjualan iPhone 16
BACA JUGA:Kepala Bapanas Tekankan Pentingnya Penggunaan Bibit Padi Unggul sebagai Kunci Swasembada Pangan
"Adapun untuk PNRI, kami akan melakukan restrukturisasi agar bisa bersaing di pasar yang semakin terbuka," pungkas Erick.
Kementerian BUMN berencana untuk memperkecil jumlah perusahaan dari 47 menjadi 30, dengan pembentukan 11 klaster untuk meningkatkan efisiensi dan kesehatan finansial. (ant)