BELITONGEKSPRES.COM, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bakal terapkan sistem pangkalan desa untuk mendistribusikan LPG subsidi dengan tujuan memastikan distribusi berjalan efisien dan sesuai target.
Heru Widarto, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Ekbang Setda Pemprov Kepulauan Babel, menyatakan bahwa pada tahun ini mereka akan menerapkan sistem pangkalan desa dan kelurahan.
Sebelumnya, pada tahun 2023, sistem ini telah diuji coba di Pulau Belitung dan telah berhasil, bahkan mampu mencegah kenaikan harga LPG subsidi melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Penerapan sistem pangkalan desa ini bertujuan untuk mengatasi potensi kenaikan harga LPG di atas HET. Keberhasilan sistem ini sudah terbukti saat diuji coba di Belitung," ungkap Heru Widarto.
Heru Widarto menjelaskan bahwa sistem pangkalan desa ini bukanlah kepemilikan pemerintah desa atau kelurahan, tetapi dimiliki oleh agen LPG yang ditempatkan di desa atau kelurahan.
BACA JUGA:Kabar Baik, Gaji ASN Pemprov Babel Naik
BACA JUGA:Pelaku Curas di Bangka, Amiryansah Ditangkap Polisi di Kampung Halaman
"Pada tahun ini, rencananya sistem pangkalan desa akan diterapkan di seluruh kabupaten/kota, sehingga diharapkan tidak akan ada lagi penjualan LPG bersubsidi di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah," tambahnya.
Heru Widarto menjelaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG bersubsidi di Bangka Belitung bervariasi di setiap wilayah, dengan tarif Rp 18 ribu per tabung dalam radius 60 kilometer dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
"Di dalam radius tersebut, pangkalan sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp2.500 per tabung. Untuk wilayah di luar 60 kilometer dari SPBE, terdapat perhitungan tambahan namun kenaikan harganya tidak signifikan, hanya beberapa ratus rupiah," tandasnya.