TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - DPRD Kabupaten Belitung, mulai membahas rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan RAPBD Belitung 2025 bakal dilakukan oleh komisi-komisi di DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan mitra kerja masing-masing komisi tersebut.
"Kami mulai membahas rancangan peraturan daerah APBD Belitung 2025," kata Ketua Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani usai rapat sidang paripurna penyampaian RAPBD 2025, Selasa 29 Oktober 2024.
Menurut Vina, pihaknya telah menerima rancangan peraturan daerah tentang APBD Belitung 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari itu.
BACA JUGA:Pemkab Belitung Targetkan Pendapatan Daerah 2025 Sebesar Rp953,8 Miliar
BACA JUGA:Bantuan Fraksi BOS DPRD Belitung, Dukung Siswi Tunanetra Berprestasi di Kancah Nasional
"Tadi DPRD Belitung sudah menerima rancangan APBD Belitung 2025 untuk segera kami bahas di komisi-komisi," sebut Vina.
Vina menjelaskan, dari rancangan APBD 2025 yang dibacakan oleh Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa dalam sidang paripurna diketahui target pendapatan daerah dalam struktur APBD 2025 mengalami peningkatan dari sebelumnya.
"Kami mengapresiasi peningkatan target pendapatan daerah, tentu itu juga menjadi tantangan ke depan," kata politisi PDI Perjuangan Belitung itu.
Vina melanjutkan, dalam RAPBD Belitung 2025 ada sejumlah tantangan yang harus dipikirkan. Seperti porsi untuk gaji pegawai yang akan meningkat dengan adanya proses seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun depan.
BACA JUGA:AKD DPRD Belitung Sudah Resmi Terbentuk, Berikut Daftar Anggota Masing-masing Komisi
BACA JUGA:Tim Fanara Swimming Club Belitung Juara Umum ke-3 Ajang FSC Sprint Championship 2024
Selain itu, ada tantangan dan beban APBD Belitung 2025 yaitu soal penghapusan data peserta program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat.
"Harapan kami, OPD dan DPRD bisa bersinergi agar proses pembangunan tidak ada yang berkurang, terutama kebutuhan pelayanan dasar dan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan bisa diakomodir,” tandasnya.