BACA JUGA:RISK STUDENTS
Gaji lebih tinggi
Danang, rekan Kasdi yang juga merupakan tukang asal Madiun dan Gofur asal Surabaya, siang itu juga ada di sana. Ikut berbincang santai sambil menikmati teh o ais (es teh manis) di tengah cuaca panas Kuala Lumpur.
Danang mengatakan salah satu alasan mengapa banyak dari mereka memilih tetap bekerja di Malaysia, tidak lain soal upah. Jika rata-rata upah tukang atau pekerja bangunan di Indonesia per hari sekitar Rp80.000, maka di sana bisa mencapai sekitar 130 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp468 ribu hingga RM150 atau sekitar Rp540.000 per hari.
Dengan keterampilan dan tenaga yang sama, jelas perbandingan gaji yang mereka peroleh di Malaysia jauh lebih besar per bulan, bisa tembus angka Rp14 juta sedangkan di Indonesia hanya akan memperoleh Rp2 juta.
Mereka merasa tenaganya lebih dihargai di negara jiran, sangat wajar mereka bertahan di sana.
Meski tidak selama Kasdi, Danang sudah cukup lama bekerja di Malaysia di sektor yang sama, termasuk juga pernah mengerjakan jaringan gas di Merdeka 118, gedung tertinggi ke-2 di dunia yang ada di pusat Kota Kuala Lumpur.
BACA JUGA:Jangan Salah Menilai (Catatan Perjalanan Program AFS 2024)
Tukang-tukang asal Indonesia sejak dulu memang banyak yang terlibat dalam pembangunan di Malaysia, termasuk dalam pembangunan proyek-proyek besar seperti jalan tol (Lebuhraya) Malaysia, Menara Kembar Petronas, pembangunan pusat pemerintahan Putrajaya, hingga yang baru tentu pembangunan menara Merdeka 118.
Danang sendiri lebih sering bekerja berkeliling di Semenanjung, sesuai dengan proyek yang diperoleh, dan kebanyakan pekerjaan luar ruang membuat jaringan pipa.
Mereka yang rentan
Meski demikian, kebanyakan pekerja migran Indonesia yang dapat merasakan gaji sebenarnya adalah mereka yang memiliki izin kerja. Mereka menandatangani kontrak kerja sehingga memiliki posisi tawar kuat dengan perusahaan atau majikan.
Adapun mereka yang masuk dan kemudian bekerja secara ilegal tanpa memiliki izin kerja yang sah, harus rela jika diupah rendah. Terkadang tidak berbeda jumlahnya dengan gaji yang diterima di Indonesia.
BACA JUGA:Merawat Masa Depan Bangsa Lewat Tata Kelola Data Pribadi yang Bijak
Dengan harga kebutuhan hidup harian yang lebih tinggi dengan di Jakarta, gaji sebesar RM750 atau sekitar Rp2,7 juta per bulan tentu tidak mencukupi untuk hidup layak di Malaysia.
Tidak ada uang yang tersisa untuk bisa ditabung sehingga akhirnya sulit bagi mereka untuk pulang ke tanah air.
Padahal sejak 1 Maret hingga 31 Desember 2024, program Repatriasi Migran sedang dijalankan di Malaysia. Pendatang asing tanpa izin (PATI) bisa pulang tanpa melewati proses hukum, dengan membayar denda antara RM300 atau sekitar Rp1 juta hingga RM500 atau sekitar Rp1,8 juta.
Mereka-merekalah pekerja migran Indonesia rentan di Malaysia yang “terjebak†dan membutuhkan kehadiran negara.