Kabar Gembira! TU hingga Penjaga Sekolah Akan Dijatah PPPK di 2024

Minggu 21 Jan 2024 - 22:39 WIB
Editor : Erry Frayudi

BELITONGEKSPRES.COM, Nasib honorer, terutama tenaga kependidikan (tendik), akhirnya mendapatkan kejelasan setelah Kemendikbudristek menerbitkan buku panduan kerja bagi tenaga administrasi sekolah.

Berdasarkan buku panduan kerja tersebut, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 tidak hanya akan diperuntukkan bagi tenaga guru, melainkan juga akan mencakup pegawai sekolah yang termasuk dalam kategori tendik lainnya.

Sejumlah pegawai sekolah yang termasuk dalam kategori tendik, seperti operator sekolah, pustakawan, tata usaha (TU), Satuan Keamanan (satpam) sekolah, hingga penjaga sekolah, dilaporkan akan mendapatkan bagian dari kuota PPPK.

Radar Bojonegoro (JawaPos Grup) melaporkan pada Minggu, 21 Januari, bahwa kabar tersebut juga disambut baik oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

BACA JUGA:Kembali Erupsi, Boyolali Diselimuti Abu Vulkanik Gunung Merapi

BACA JUGA:Transformasi Manusia 5 Tahun Kedepan, Peringatan Bill Gates Tentang Dampak AI

Aan Syahbana, Kepala BKPP Bojonegoro, menyatakan bahwa tenaga kependidikan di lingkungan Pemkab Bojonegoro memiliki peluang untuk masuk dalam formasi Teknis PPPK 2024. Pernyataan tersebut didasarkan pada informasi yang disampaikan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek.

Menurut Aan, kebijakan baru ini baru akan diterapkan pada tahun 2024. Ia menjelaskan, "Benar, mulai tahun ini ada formasi yang mengakomodir tenaga kependidikan," seperti yang disampaikan kepada Radar Bojonegoro (JawaPos Grup) pada Minggu, 21 Januari.

Lebih rinci, Aan menjelaskan bahwa berdasarkan buku panduan kerja tenaga administrasi sekolah dari Kemdikbudristek, operator sekolah hingga penjaga sekolah dianggap sebagai tenaga kependidikan atau tendik.

Menurutnya, perkembangan ini tentu menjadi berita gembira bagi ribuan pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer, terutama yang berada di Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya, PTT yang termasuk dalam kategori tendik belum mendapatkan alokasi kuota PPPK.

Bahkan, ini juga menjadi harapan bagi para tenaga honorer K-2 yang sebelumnya tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena masalah ijazah dan keterbatasan biaya untuk melanjutkan pendidikan.

BACA JUGA:Misteri Lubang Jalan: Hidupkan Kakek 80 Tahun

BACA JUGA:Penetapan Muhammadiyah, Jadwal Awal Puasa dan Idul Fitri 2024

Di sisi lain, Ketua Forum Honorer K-2 Bojonegoro, Arif Ida Rifai, menyoroti bahwa sebagian besar tenaga honorer di Bojonegoro telah memberikan pengabdian mereka selama puluhan tahun. "Para tendik ini sudah mengabdi lama, rerata sudah 15 bahkan lebih dari 20 tahun," ucap Arif.

Dengan diterbitkannya buku panduan kerja terbaru untuk tenaga administrasi sekolah oleh Kemendikbudristek, harapannya adalah para tenaga honorer di Bojonegoro, termasuk tendik, dapat memperoleh kuota PPPK pada tahun ini.

Kategori :