BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat strategi pemberantasan korupsi. Dukungan ini sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan harapannya agar reformasi hukum yang dijanjikan dapat diwujudkan secara nyata. Hal ini terutama berkaitan dengan penguatan institusi penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman. KPK berkomitmen tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pendidikan antikorupsi.
“Dengan menjadikan KPK sebagai pusat keunggulan dalam pemberantasan korupsi, kami siap untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai tingkatan pendidikan, serta meningkatkan kerja sama dengan sektor swasta dan publik,” ujar Nawawi dalam keterangan resmi pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
KPK menegaskan dukungannya terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga independensi KPK dan institusi hukum lainnya. Menurut Nawawi, tanpa intervensi dalam proses penegakan hukum, profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum dapat terjaga, serta menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan.
BACA JUGA:Soekarno-Hatta Siapkan Terminal VVIP dan Fasilitas Khusus untuk Tamu Negara Pelantikan Presiden
BACA JUGA:Kominfo Perkenalkan 2 Kebijakan Strategis untuk Memberantas Perjudian Daring di Indonesia
Nawawi juga mengapresiasi komitmen pemerintah baru untuk memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Bersama pemerintah, KPK akan terus berupaya memastikan bahwa sumber daya publik dikelola dengan baik dan terbebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Nawawi menekankan pentingnya keseimbangan dalam upaya pemberantasan korupsi. KPK berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah guna memastikan pemberantasan korupsi berlangsung seimbang, baik melalui penindakan terhadap pelaku korupsi maupun pemulihan kerugian keuangan negara.
Penguatan regulasi juga dinilai penting untuk mempercepat pemberantasan korupsi dan memberikan dampak signifikan, termasuk melalui pengesahan RUU Perampasan Aset dan perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“KPK yakin bahwa kolaborasi yang kuat dan komitmen yang teguh adalah kunci untuk mencapai tujuan ini. Dengan berbagai strategi yang diterapkan dalam memerangi korupsi, kita bersama-sama dapat menciptakan Indonesia yang lebih bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi,” tutupnya.
Presiden dan Wakil Presiden RI juga telah menegaskan tekad mereka untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta berfokus pada pemberantasan korupsi dan narkoba, dengan pencegahan korupsi menjadi salah satu dari 17 program prioritas pemerintahan yang baru. (dis)