BELITONGEKSPRES.COM - Polri akan memberikan medali kehormatan "Loka Praja Samrakshana" kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober. Medali ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi Jokowi dalam pengembangan dan kemajuan organisasi Polri.
Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divhumas Polri, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada acara apel gelar pasukan pengamanan untuk pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.
"Medali kehormatan ini akan langsung diberikan oleh Kapolri kepada Presiden Jokowi sebagai apresiasi atas perannya dalam mendukung perkembangan Korps Bhayangkara," ujar Trunoyudo dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu.
Menurut Atin Fitriana, pakar linguistik dari Universitas Indonesia (UI), "Loka Praja Samrakshana" berasal dari bahasa Sanskerta dan dapat diartikan sebagai "perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara."
BACA JUGA:Aksi Peduli Lingkungan: TNI Bersihkan Kali Ciliwung Bersama Warga Jakarta Utara
BACA JUGA:Pos Properti Sukses Selenggarakan MEWCI 2024: Ajang E-Sport untuk Generasi Muda Indonesia
Atin menjelaskan bahwa istilah tersebut mencakup konsep perlindungan terhadap wilayah (loka) dan masyarakat (praja), yang bersama-sama menggambarkan tanggung jawab menjaga keamanan publik.
Selain itu, Jokowi juga direncanakan untuk menghadiri apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi akan menganugerahkan tanda kehormatan "Nugraha Sakanti" kepada tujuh satuan kerja Polri yang dinilai telah berprestasi dan memberikan kontribusi signifikan bagi negara.
Brigjen. Pol. Trunoyudo menyatakan bahwa ketujuh satuan kerja tersebut meliputi Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.
Tanda kehormatan "Nugraha Sakanti" ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan jasa besar mereka di bidang kepolisian yang berdampak positif bagi masyarakat. (ant)