Kemenkumham Babel Luncurkan Gerai Imigrasi-Corner di Kecamatan Belinyu

Rabu 09 Oct 2024 - 11:30 WIB
Reporter : Dodi Pratama
Editor : Dodi Pratama

BANGKA, BELITONGEKSPRES.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaunching Gerai Inovasi Layanan Imigrasi-Corner di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Selasa 8 Oktober 2024.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto didampingi Plh Staff Ahli Bidang Perekonomian, Pemerintah Kabupaten Bangka, Yudha Pranata meluncurkan langsung Imigrasi-Corner.

Harun Sulianto mengatakan, peresmian Imigrasi-Corner di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka merupakan Imigrasi-Corner ketiga yang dilaunching oleh Kemenkumham Babel. Setelah di Kecamatan Manggar kabupaten Belitung Timur dan Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

"Adanya Imigrasi-Corner di Kecamatan Belinyu ini diharapkan mampu mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara serta Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP)," ujar Harun.

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Koordinasi dengan Danlanal Babel, Bahas Pengawasan Orang Asing

 

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin, menambahkan bahwa Imigrasi-Corner adalah inovasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan keimigrasian.

Di antaranya, permohonan paspor, informasi izin tinggal bagi Warga Negara Asing, pencegahan dini pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP),dan cegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara.

"Juga sebagai sarana deteksi Dini terhadap pelanggaran Keimigrasian yg dilakukan orang asing ,dengan cara melakukan pendataan kepada WNA yang nerdiam dan bertempat tinggal dipenginapan non hotel seperti rumah penduduk, dan rumah kontrakan," jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan Inovasi Imigrasi-Corner dilandasi oleh 4 fungsi Imigrasi yaitu, pelayanan keimigrasian Penegakan Hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Realisasi Investasi di Babel Tembus Rp7,3 Triliun, Tantangan di Sektor KEK Masih Minim

Doni melanjutkan bahwa Imigrasi-Corner merupakan miniatur dari Kantor Imigrasi, sebuah inovasi yang diinisiasi oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Babel. Inisiatif ini adalah langkah maju untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

"Dengan adanya Imigrasi-Corner, diharapkan masyarakat akan lebih memahami dan mengetahui tentang keimigrasian serta berbagai layanan yang dapat diberikan oleh Kantor Imigrasi," ujar Doni.

Plh Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pemkab Bangka Yudha Pranata menyebutkan, kerja sama antara Pemda Bangka dan Kemenkumham Babel didasarkan pertimbangan efisensi dan efektifitas dalam pemenuhan pelayanan publik.

Ia menjelaskan, ruang lingkup perjanjian kerja sama dibentuknya Imigrasi-Corner diantaranya yaitu membentuk agen literasi keimigrasian di kecamatan, kelurahan dan desa, memberikan informasi layanan terkait keimigrasian.

Kategori :