BELITONGEKSPRES.COM - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, menilai penurunan harga BBM di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai langkah strategis untuk memperbaiki citra pemerintah menjelang akhir jabatannya.
Dalam wawancara dengan Disway.Id, Ujang menyebut bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan persepsi positif terhadap Jokowi, terutama karena dianggap pro-rakyat.
Menurut Ujang, setiap kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat, seperti penurunan harga BBM, pasti akan berkontribusi pada citra baik pemerintah. "Ini bagian dari upaya untuk meningkatkan citra pemerintah di akhir masa jabatan Jokowi," ungkapnya.
Namun, Ujang juga menekankan pentingnya memberikan apresiasi ketika kebijakan yang diambil pemerintah berpihak pada rakyat.
BACA JUGA:Kinerja Polri Mendapat Sorotan Dunia Dibawah Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit
BACA JUGA:Kemenag Tekankan Pengawasan Ketat Pascasertifikasi Halal untuk UMKM
"Kebijakan pro-rakyat seperti ini patut kita dukung dan apresiasi. Sebaliknya, jika kebijakan tidak berpihak pada masyarakat, maka kita harus mengkritisinya," jelasnya.
Kebijakan penurunan harga BBM ini, menurut Ujang, juga bisa dilihat sebagai upaya Jokowi untuk meninggalkan warisan (legacy) yang baik sebelum masa jabatannya berakhir.
"Tentu pemerintah ingin menutup masa jabatan dengan citra yang baik dan pemerintahan yang sukses," tambah Ujang.
Penurunan harga BBM diumumkan oleh Pertamina pada 2 Oktober 2024. Beberapa jenis BBM mengalami penurunan harga yang cukup signifikan, seperti Pertamax yang turun menjadi Rp 12.100/liter dan Pertamax Turbo yang kini seharga Rp 13.250/liter. Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tetap stabil di Rp 10.000/liter dan Rp 6.800/liter.
BACA JUGA:Pakar Hukum: Pansus Angket Haji Prioritaskan Perbaikan Kebijakan, Bukan Penunjukan Menteri
BACA JUGA:Langkah Tegas OJK: Sekitar 8.000 Rekening Terlibat Judi Online Telah Diblokir
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri ESDM yang mengatur formula perhitungan harga jual eceran BBM non-subsidi. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam menstabilkan harga energi bagi masyarakat.
Dalam konteks politik, Ujang berpendapat bahwa kebijakan seperti ini, selain berdampak langsung pada masyarakat, juga bisa menjadi alat bagi pemerintah untuk memperkuat citra positif di penghujung masa jabatan Jokowi, memastikan pemerintahannya berakhir dengan baik. (dis)