BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA - Akun media sosial Instagram pribadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md @mohmahfudmd mengalami peretasan.
Instagram milik Menkopolhukam Mahfud Md diretas sejak Selasa siang 16 Januari 2024 dengan terlihat unggahan video beberapa tentara menyundul bola yang berdurasi 12 detik.
Staf Khusus Menko Polhukam Rizal Mustary menginformasikan bahwa semua postingan dan pesan yang dipublikasikan dari akun @mohmahfudmd sejak Selasa siang, khususnya sekitar pukul 16.00 WIB, bukan berasal dari Mahfud Md.
“Saat ini status akun instagram pribadi Bapak Mahfud Md (www.instagram.com/mohmahfudmd) diretas oleh pihak lain di luar tim pengelola," kata Rizal Mustary dalam siaran resmi Kemenko Polhukam di Jakarta.
Rizal menjelaskan, situasi tersebut terjadi sejak siang hari Selasa tanggal 16 Januari 2024, dan saat ini upaya pemulihan sedang dilakukan. Sejauh ini belum ada informasi terkait oknum yang meretas Instagram pribadi Mahfud MD.
BACA JUGA:Akun Instagram Mahfud MD Dihack, Bagikan Postingan Tentara Israel
BACA JUGA:Gelar Aksi Peduli Sosial, Relawan Prabowo Borong 7 Ton Sayur dari Petani
Di Instagram Mahfud, peretas mengunggah video dengan caption berbahasa Ibrani dalam aksara Hebrew. Yang jika diartikan secara literal bertuliskan: “Tuhan ada di atasku, siapa yang dapat mengendalikan diriku?”
Sejak diunggah per pukul 17.00 WIB, unggahan itu telah disukai oleh lebih dari 8.000 pengguna Instagram, dan dikomentari lebih dari 2.000 orang. Hingga saat ini, akun Instagram @mohmahfudmd terlihat masih aktif berikut video yang diunggah peretas pun masih ada.
Dalam unggahan video tersebut, terlihat sekitar sembilan prajurit yang diduga berasal dari militer Israel (IDF) secara bergantian menendang sebuah bola tanpa menyampaikan pesan.
Lokasi pengambilan video mencakup dermaga tempat kapal perang bersandar, area luar dengan dinding bergambar mural mirip logo IDF, pantai, dan lapangan bola.
Menko Polhukam Mahfud Md, yang menggunakan akun Instagram @mohmahfudmd, memiliki lebih dari 1,3 juta pengikut dan telah mengunggah lebih dari 1.000 posting.
Dalam deskripsi akunnya, Mahfud menyebut dirinya sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara, mantan menteri pertahanan, mantan anggota DPR, dan mantan ketua Mahkamah Konstitusi.
BACA JUGA:Pegawai KPK yang Terlibat Pungli Total Rp 6,1 Miliar akan Disidang Bertahap
BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat Pekan Ini