Oknum Perwira Polres Bangka Barat Minta Fee Ponton Selam, Klaim Lahan Milik Pamannya

Kamis 26 Sep 2024 - 23:43 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

MENTOK, BELITOGEKSPRES.COM - Seorang oknum perwira pertama dari Polres Bangka Barat berinisial Ipda Is diduga meminta fee sewa lahan di Pantai Tembelok, Kecamatan Mentok.

Ipda Is meminta fee dari panitia ponton selam (Putra) yang beroperasi di lokasi di Pantai Tembelok tersebut. Dia datang dengan klaim bahwa lahan itu adalah milik pamannya, Jf.

Namun, klaim kepemilikan tanah ini memicu kemarahan dari Muhammad Abdul Rohman, yang merasa tersinggung oleh tindakan oknum perwira tersebut.

Atas tindakan oknum perwira Polres Bangka itu, Muhammad Abdul Rohman menyatakan akan melaporkan Ipda Is ke Paminal Divisi Propam Mabes Polri secepatnya.

BACA JUGA:Kasus Smelter Timah Mini Gantung, Polres Beltim Tetapkan 1 Orang Tersangka

BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Terungkap Soal MoU Smelter dan PT Timah

Menkion, sapaan akrab Muhammad Abdul Rohman menegaskan, bahwa lahan tersebut kini dimiliki oleh PT BIC, yang sebelumnya milik dia. Saat ini, ia sedang mengerjakan proyek pagar di area tersebut.

“Tindakan ini tidak bisa dibiarkan. Saya akan melapor ke Paminal karena perwira ini mengaku memiliki hak atas tanah itu dan mengklaim membawa surat sah. Saya juga akan melaporkan dua polisi yang menemaninya saat mendatangi lokasi,” ungkapnya dilansir dari Babel Pos, Kamis 26 September 2024.

Sementara itu, ketika dihubungi Babel Pos (Grup Belitong Ekspres) Ipda Is mengakui bahwa mereka sebelumnya juga melakukan pemungutan fee di lokasi tersebut. “Sebelumnya kita juga yang ambil fee, bang,” kata Ipda Is. (his)

Kategori :