Nico Afinta Resmi Dilantik Jadi Sekjen Kemenkumham

Rabu 25 Sep 2024 - 10:25 WIB
Reporter : Dodi Pratama
Editor : Dodi Pratama

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Nico Afinta resmi menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ia dilantik langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman pada Selasa 24 September 2024.

Sebelumnya, jabatan Sekjen Sekjen Kemenkumham dijabat Andap Budhi Revianto sejak tahun 2021 silam. Kini Nico Afinta menggantikan Andap Budhi Revianto.

Sebelumnya, Niko pria kelahiran Surabaya, 30 April 1971 ini juga pernah menjabat Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya. 

BACA JUGA:Penyuluhan Hukum di Universitas Pertiba: Upaya Kemenkumham Babel Lawan Bullying

Selain itu, beberapa jabatan strategis pun pernah diembannya, di antaranya Kapolda Jatim, Kapolda Kalsel, dan Dirtipidum Bareskrim Polri.

Supratman Andi Agtas, mengatakan, berharap agar Nico sebagai Sekjen Kemenkumham dapat membawa perubahan yang lebih baik.

Sebab, posisi yang diamanahkan kepada Nico sangat strategis dan krusial, salah satu tulang punggung dalam manajemen dan administrasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Menkumham juga meminta, agar Sekjen yang baru tidak hanya membantu Kemenkumham dalam mencapai visi dan misinya, tetapi juga dalam menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi ini.

BACA JUGA:Harmonisasi Produk Hukum Daerah: Kemenkumham Babel Selesaikan 27 Raperda dan 108 Raperkada

“Tanggung jawab bukanlah hal yang ringan, tapi saya yakin, dengan pengalaman dan kemampuan yang Saudara miliki, Saudara akan mampu meneruskan jejak baik dan tongkat estafet kepemimpinan ini,” sebutnya.

Selain itu, Menkumham mengapresiasi, kinerja dan dedikasi serta melantik Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM dan Sofyan sebagai Penyuluh Hukum Ahli Utama.

"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghormatan kepada Saudara Andap Budhi Revianto atas kerja keras, komitmen, dedikasi, serta pengabdian yang telah diberikan selama masa jabatannya," ungkapnya.

"Saya berharap dengan tanggung jawab baru yang diemban, Saudara Andap dapat memberikan kontribusi yang lebih berarti bagi Kementerian Hukum dan HAM," tambah Menkumham.

BACA JUGA:Arahan Kakanwil Kemenkumham Babel, Tekankan 3 Hal Penting dalam Pelaksanaan Tugas

Kategori :