BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah berada dalam tahap akhir pengolahan administrasi sebelum mengumumkan hasil analisis mengenai laporan gratifikasi yang melibatkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. Proses ini masih berlangsung dan diharapkan segera tuntas.
“Informasi terbaru menunjukkan bahwa ada beberapa dokumen administrasi yang belum rampung, dan kini sedang dalam proses pengajuan nota dinas kepada pimpinan,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa, 24 September.
KPK meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil analisis ini, dan Tessa optimis bahwa informasi terkait pelaporan Kaesang kepada Direktorat Gratifikasi akan dirilis dalam beberapa hari ke depan.
“Kami berharap rilis informasi ini tidak akan memakan waktu terlalu lama,” tambahnya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Perintahkan Pembentukan Angkatan Siber TNI di Pemerintahan Prabowo-Gibran
BACA JUGA:Penyebab Indonesia Terjebak dalam Middle Income Trap Menurut Pengamat
Sebelumnya, KPK memberikan apresiasi kepada Kaesang yang hadir di kantor KPK pada Selasa, 17 September, untuk meminta panduan terkait isu dugaan gratifikasi saat ia melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi.
Walaupun Kaesang bukan penyelenggara negara, sikapnya untuk meminta klarifikasi tetap dihargai oleh KPK.
“Kami menghargai kedatangan Kaesang yang, meski bukan penyelenggara negara, tetap berinisiatif untuk meminta arahan,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
KPK juga meminta Kaesang untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi perjalanannya. Setelah menganalisis penjelasannya, KPK akan menentukan langkah-langkah berikutnya.
“Kami memiliki waktu hingga 30 hari untuk melakukan analisis, namun kami yakin proses ini dapat diselesaikan dalam tiga hingga empat hari,” tegasnya. (beritasatu)