Cegah Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Diminta Libatkan KPK
Sejumlah siswa sekolah dasar melaksanakan uji coba makan bergizi gratis di SDN 04 dan 05 Sukasari, Kota Tangerang. Ujicoba makan bergizi gratis ini masih dalam tahap ujicoba di enam sekolahan yang nantinya rencananya dilaksanakan di 36 sekolah di Kota Tan-Dedi Aryana-HANUNG HAMBARA/JAWA POS
BELITONGEKSPRES.COM - Upaya pencegahan korupsi dalam program-program strategis pemerintah menjadi perhatian penting, terutama dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mengelola proyek besar dengan anggaran signifikan.
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah program makan bergizi gratis dengan anggaran mencapai Rp 73 triliun. Agar dana ini benar-benar digunakan secara optimal dan tepat sasaran, keterlibatan aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang krusial untuk memastikan transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan.
Menurut Ketua Harian DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Anan Wijaya, peran KPK dalam pengawasan dan mitigasi potensi korupsi sangat diperlukan.
Ia menyarankan agar KPK tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga memberikan edukasi terkait tata kelola anggaran kepada lembaga yang terlibat, seperti Badan Gizi Nasional dan dinas-dinas terkait.
BACA JUGA:Ekonom Ungkap Risiko Sosial dan Ekonomi jika Subsidi BBM Dialihkan ke BLT bagi Kelas Menengah-Bawah
BACA JUGA:Temui Joe Biden di Gedung Putih, Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama hingga Situasi Gaza
“Sudah seharusnya aparat penegak hukum berperan dalam mitigasi dan memberikan pemahaman tentang tata kelola anggaran yang baik dalam pelaksanaan program ini,” ujar Anan Wijaya pada Rabu, 13 November.
Anan juga menekankan pentingnya peraturan teknis yang jelas dari pelaksana program untuk mengurangi risiko korupsi. Ia berharap lembaga-lembaga terkait dapat bekerja sama dan menentukan pelaksana program, seperti dinas pendidikan, untuk memastikan penggunaan anggaran yang besar ini berjalan sesuai rencana.
Lebih jauh, Anan mendukung penuh program makan bergizi gratis sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, selaras dengan amanat konstitusi.
Selain itu, program ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka stunting di Indonesia yang masih tinggi. Menurut Anan, pengawasan yang ketat diperlukan agar pengadaan dan pelaksanaan program ini tidak rentan terhadap kebocoran.
“Program ini penting untuk mencerdaskan siswa dan mengatasi masalah stunting. Karena itu, sangat perlu instrumen pengawasan yang jelas agar anggaran yang besar ini tidak bocor dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (jpc)