Zaken Kabinet dalam Mewujudkan Pemerintahan Adil dan Transparan

Kamis 19 Sep 2024 - 21:37 WIB
Oleh: Lucky Akbar

BACA JUGA:Meningkatkan Literasi dan Karakter Siswa melalui Program 'SENYUM' di SDN 5 Manggar

Penerapan prinsip-prinsip zaken kabinet di Indonesia bisa ditemukan dalam dua periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yaitu Kabinet Kerja (2014-2019) dan Kabinet Indonesia Maju (2019 – sekarang).

Pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo yang pertama, dikenal dengan sebutan Kabinet Kerja, struktur kabinet memiliki beberapa elemen yang mendekati prinsip zaken kabinet. Kabinet ini menekankan pada pembentukan kementerian dan lembaga yang menangani isu-isu spesifik seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Penekanan pada koordinasi antarkementerian dan lembaga, serta fokus pada program prioritas, mencerminkan prinsip spesialisasi dan akuntabilitas.

Pada periode kedua pemerintahan Jokowi, Kabinet Indonesia Maju diluncurkan dengan struktur yang mengintegrasikan prinsip-prinsip serupa. Misalnya, Kementerian Investasi yang baru dibentuk untuk fokus pada pengembangan investasi, serta lembaga-lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menangani isu spesifik dengan koordinasi yang intensif dengan kementerian terkait.

Beberapa komite dan tim khusus yang dibentuk pemerintah juga menerapkan prinsip-prinsip zaken kabinet, diantaranya Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

BACA JUGA:Calon Tunggal Tidak Mengurangi Makna Demokratis Pilkada

TNP2K merupakan contoh penerapan prinsip kabinet khusus dalam konteks Indonesia. Dibentuk pada tahun 2010, TNP2K berfokus pada koordinasi berbagai program pengentasan kemiskinan di seluruh Indonesia. Tim ini bekerja dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pengentasan kemiskinan berjalan dengan efektif dan terkoordinasi. TNP2K juga tercatat berhasil meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam pengentasan kemiskinan.

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk oleh pemerintah saat pandemi COVID-19. Komite ini memiliki tanggung jawab spesifik dalam menangani krisis kesehatan dan dampak ekonominya. Struktur ini mencerminkan prinsip-prinsip zaken kabinet dengan fokus pada isu spesifik dan penugasan tanggung jawab yang jelas.

Pemerintah Indonesia juga menerapkan prinsip-prinsip zaken kabinet dalam proyek-proyek infrastruktur prioritas seperti pembangunan jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Tim-tim khusus dibentuk untuk menangani proyek-proyek ini, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan. Penelitian oleh Sari dan Alamsyah (2019) menunjukkan bahwa pendekatan ini membantu mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan akuntabilitas.

Program seperti Dana Desa yang diluncurkan pada tahun 2015 juga menunjukkan penggunaan prinsip-prinsip fokus dan spesialisasi. Program ini dirancang untuk mengalirkan dana langsung ke desa-desa untuk proyek-proyek pembangunan yang relevan dengan kebutuhan lokal sehingga memberikan fleksibilitas dan fokus pada masalah spesifik di tingkat desa, meskipun tantangan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah masih ada.

BACA JUGA:Belajar Penanggulangan Stunting dari Lombok Timur

Salah satu kritik terhadap sistem zaken kabinet adalah potensi fragmentasi dalam pemerintahan. Menurut penelitian oleh Anderson dan Brown (2022), adanya kabinet-kabinet yang sangat spesifik dapat menyebabkan kurangnya koordinasi antar departemen dan menteri.

Di samping itu, koordinasi antarkabinet menjadi tantangan signifikan. Tanpa adanya mekanisme koordinasi yang baik, bisa terjadi duplikasi usaha dan konflik antar menteri yang memiliki tanggung jawab yang berbeda.

Tantangan seperti fragmentasi dan isu koordinasi tersebut harus diatasi untuk memaksimalkan efektivitas sistem ini. Implementasi zaken kabinet harus disertai dengan mekanisme koordinasi yang baik dan pembagian tanggung jawab yang jelas untuk memastikan bahwa manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. (ant)

Oleh: Lucky Akbar *

*) ASN pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Kategori :