Namun, dengan revisi kebijakan ini, besaran manfaat akan diperbaiki sehingga seluruh periode 6 bulan mendapatkan 45 persen dari upah.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyoroti tantangan yang dihadapi untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di angka 5,1 persen pada semester kedua tahun 2024. Menurutnya, pelemahan ekonomi global menjadi hambatan utama yang harus diatasi.
BACA JUGA:Dukung Net Zero Emission 2060, PLN NP Optimalkan Pembangkit EBT Melalui Nusantara Control Center
BACA JUGA:PPN Naik Jadi 12 Persen: Apa Dampaknya bagi Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi?
"Perekonomian global saat ini justru mengalami pelemahan dan fragmentasi, yang tentunya mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi kita," ujar Sri Mulyani dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 5 Agustus.
Meski tantangan global ini cukup berat, Sri Mulyani tetap optimis bahwa melalui kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta di bawah arahan Presiden Jokowi, pemerintah dapat menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
Beberapa faktor utama yang akan menjadi fokus pemerintah adalah konsumsi rumah tangga, investasi, ekspor, dan impor. "Kita akan terus melihat dan mengkaji faktor-faktor ini demi menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,1 persen hingga 5,2 persen pada kuartal ketiga dan keempat," tambah Sri Mulyani.
Melalui berbagai langkah kebijakan ini, pemerintah berharap dapat terus menjaga pertumbuhan ekonomi yang kuat di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. (ant)