Informasi terbaru yang diterima pada Selasa malam, 30 Juli 2024, menyebutkan adanya dua truk yang diduga membawa pasir timah dan hendak menyeberang dari Belitung ke Bangka melalui Pelabuhan Sadai.
Sumber dari Babel Pos (Grup Belitong Ekspres) mengungkapkan bahwa penyelundupan tersebut terdeteksi di Pelabuhan Sadai pada dini hari. Dua truk yang dicurigai membawa muatan pasir timah ini tampak mencurigakan karena berat muatannya tidak sesuai dengan beban yang terlihat.
BACA JUGA:Dorong Sport Tourism Belitung, Ada Kejuaraan Voli Pantai di Tanjungpendam
Satu truk memiliki plat nomor B, sementara yang lainnya berplat BN dengan bagian nomor seri belakang tertutup terpal biru. Menurut pengamatan Babel Pos di Pelabuhan Sadai, dua truk tersebut keluar dari kapal Menumbing Raya dengan muatan yang tampak tidak wajar.
Dugaan kuat menyebutkan bahwa truk dengan nomor polisi B 98xx DI dan BN 80xx WP membawa pasir timah ilegal dari Pulau Belitung. Kedua truk ini dikawal oleh kendaraan roda empat berwarna hitam, mirip dengan Pajero, serta Honda CRV berwarna putih.
Salah satu truk sempat berhenti ketika hendak meninggalkan area pelabuhan. Sang sopir terlihat melakukan panggilan telepon dan bertanya, "Kemana kita, ndan?" Setelah menerima instruksi, truk tersebut kembali melanjutkan perjalanannya.
Kasus penyelundupan ini sempat menurun selama operasi PETI berlangsung, namun kembali marak pasca operasi berakhir. Meskipun pihak Gakkum Ditpolairud Polda Babel dan Polres Basel sempat melakukan razia di Pelabuhan Sadai, hasilnya belum signifikan.