JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa distribusi Pertalite akan tetap berjalan pada 1 September 2024 sesuai dengan penugasan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari meminta masyarakat tidak perlu khawatir atau terpengaruh oleh berita yang tidak benar.
"Pertalite akan terus disalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah," Heppy Wulansari dalam keterangan seperti dilansir dari Antara, Jumat 30 Agustus 2024.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga terus mendukung program pemerintah untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran.
BACA JUGA:BPH Migas Atur Penjualan BBM Bersubsidi, Pertalite tak dijual di SPBU daerah Elite
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Pertalite Sesuai Kuota Pemerintah
Caranya adalah dengan melakukan pendataan pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code di situs www.subsiditepat.mypertamina.id.
Heppy menjelaskan bahwa pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara bertahap dan saat ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat.
Menurutnya, saat ini pendaftaran QR Code Pertalite difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta beberapa wilayah non-Jamali.
Seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
BACA JUGA:Cegah Penyelewengan Pertalite, Pemerintah Batam Luncurkan Program Fuel Card 5.0
BACA JUGA:Kabinet Prabowo-Gibran Beredar di Medsos, Ini Tanggapan Gerindra
Diharapkan tahap pertama pendaftaran ini dapat selesai pada akhir September 2024. Sementara tahap kedua direncanakan akan dimulai antara bulan Oktober hingga November 2024.
"Sampai saat ini, sudah ada sekitar 3,9 juta pendaftar yang terverifikasi dan telah mendapatkan QR Code," ungkap Heppy.
Bagi yang belum mendaftar, diharapkan segera melengkapi persyaratan seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), serta foto kendaraan dari berbagai sudut, termasuk nomor polisi dan foto KIR jika kendaraan menggunakan KIR.