BPH Migas Atur Penjualan BBM Bersubsidi, Pertalite tak dijual di SPBU daerah Elite
SPBU di kawasan elite tak jual Pertalite. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)--
BELITONGEKSPRES.COM - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa distribusi Pertalite akan tetap berlangsung sesuai dengan mandat dari Pemerintah, tanpa rencana penghentian pada 1 September 2024.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa perusahaan memastikan subsidi BBM, termasuk Pertalite, disalurkan dengan tepat.
Sebagai BBM bersubsidi, distribusi Pertalite diatur oleh regulator untuk memastikan penyaluran yang efisien dan tepat sasaran.
“Penyaluran BBM subsidi ini diawasi oleh BPH Migas, dengan penentuan lokasi SPBU yang menjual Pertalite mempertimbangkan jalur transportasi umum, menghindari pemukiman kelas menengah ke atas, serta tidak berada di kawasan industri. Langkah ini diharapkan dapat membuat subsidi BBM lebih tepat sasaran,” jelas Heppy dalam pernyataannya pada Jumat, 30 Agustus.
BACA JUGA:Sidang Korupsi, Gaji Fantastis Direksi PT Timah Bikin Hakim Terperangah
BACA JUGA:Antisipasi Virus Mpox, Angkasa Pura Pasang Thermal Scanner di Kedatangan Internasional 16 Bandara
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga menegaskan komitmen untuk terus mendistribusikan Pertalite di 7.516 SPBU di seluruh Indonesia sesuai dengan tugas dari Pemerintah.
Perusahaan ini juga mendukung upaya Pemerintah dalam memastikan subsidi yang tepat sasaran melalui proses pendataan pengguna BBM subsidi menggunakan sistem QR Code di situs www.subsiditepat.mypertamina.id.
Proses pendaftaran QR Code untuk Pertalite dilakukan secara bertahap, saat ini fokus pada kendaraan roda 4 di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta beberapa wilayah di luar JAMALI seperti Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
“Tahap pertama diharapkan selesai 100 persen pada akhir September 2024, dengan tahap kedua direncanakan paling cepat pada Oktober-November 2024,” tambah Heppy.
BACA JUGA:Kementan Ajukan Tambahan Anggaran Rp68 Triliun untuk 2025, Ini Alasannya
BACA JUGA:Dampak Pandemi Covid-19, Banyak Masyarakat Kelas Menengah Turun Kasta
Saat ini, sudah ada 3,9 juta pendaftar yang telah terverifikasi dan menerima QR Code. Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran mencakup foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan secara keseluruhan, foto kendaraan dengan nomor polisi terlihat jelas, serta foto KIR bagi kendaraan yang menggunakan KIR.
“Pastikan semua dokumen yang diunggah jelas dan dalam format foto (jpg) dengan resolusi tinggi untuk memudahkan proses verifikasi. Kami mengimbau masyarakat pengguna Pertalite yang belum mendaftar untuk segera melakukannya, guna memastikan subsidi BBM tepat sasaran,” tutup Heppy. (jpc)