TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - KPU Kabupaten Belitung bakal menyambut pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 dengan kearifan lokal adat Belitong.
Pasalnya, pada Selasa 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, KPU Belitung akan mulai menerima pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua KPU Belitung Amir Husin mengatakan, mereka akan menyambut paslon dengan kearifan lokal nantinya. Di antaranya, desain lokasi pendaftaran akan menampilkan adat dan istiadat Belitong.
"Diawali dengan buka lawang seperti baca pantun, tari selamat datang sekapur sirih serta memberikan cendramata," kata Amir Husin kepada Belitong Ekspres, Senin 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Plt Dirut PT BUP Tanjung Batu Dituduh Korupsi, Akan Dilaporkan ke Kejari Belitung
BACA JUGA:Komisi I DPRD Belitung Kecewa, Kepala Dishub Belitung Tak Hadiri RDP
Menurut Amir, secara umum mereka seperti menyambut pasangan pengantin nantinya. Maka satu lokasi didesain seperti lokasi acara penganten adat melayu.
"Jadi kita arak-arakan seperti menyambut penganten nantinya," sebutnya.
Ia menjelaskan, kalau 27-28 Agustus pendaftaran dibuka sesuai jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
"Untuk pendaftaran pada 29 Agustus dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB," ujar Amir.
Pada Pilkada 2024, KPU Belitung memberlakukan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang mengakomodasi keputusan Mahkamah Konstitusi dalam persyaratan pencalonan Pilkada 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Mikron Tinjau Langsung Kesiapan KPU, Sambut Masa Pendaftaran Pilkada 2024
BACA JUGA:Bawaslu Belitung Pantau Ketat Pendaftaran Calon Pilkada 2024, Semua Harus Sesuai Aturan!
Amir melanjutkan, hingga saat ini belum ada informasi dari partai pengusung akan mendaftarkan paslon mereka secara resmi. Namun berdasarkan desas-desus bahwa akan ada satu paslon mendaftar pada 28 Agustus.
"Artinya kemungkinan besar pada 29 Agustus itu akan ramai yang daftar," sebut Amir.